bvn/gung
KNALPOT BRONG – Sepeda motor dengan knalpot brong diamankan pihak Kepolisian di wilayah Kuta Selatan.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Sekitar 10 motor menggunakan knalpot brong berhasil diamankan polisi. Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada para pelanggar dan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Setelah itu, para pelanggar diperbolehkan pulang.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong. Knalpot brong digunakan oleh anak-anak muda tersebut mengeluarkan suara sangat keras sehingga mengganggu masyarakat sekitar dan membuat keresahan masyarakat.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto menyatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/1/2024) di Kuta Selatan, Badung. “Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot brong. Kami berharap masyarakat bisa mendukung upaya kami dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, kegiatan patroli blue light patrol dirangkaikan dengan razia terhadap kendaraan dengan knalpot brong ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Dirinya menambahkan, masyarakat berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin agar masyarakat merasa aman dan nyaman. (bvn4)









































