ist
Tapping box yang diharap bisa meningkatkan pendapatan daerah.
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Badan Pendapatan / Pasedahan Agung (Bapenda) Badung, akan mengevaluasi penerapan tapping box yang diterapkan kepada Wajib Pajak (WP). Kebijakan ini menyusul adanya sorotan DPRD Badung yang menilai penerapan sistem tersebut kurang maksimal lantaran tidak realtime.
“Kami terima kasih atas masukan dari bapak-bapak DPRD, kami akan segera menindaklanjut dengan mengevaluasi program tersebut,” ujar Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama, Senin (19/8).
Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini tak menampik jika penerapan tapping box belum maksimal. Hal ini lantaran Sumber Daya Manusia (SDM) yang dilibatkan dalam melakukan pengawasan belum sebading dengan jumlah alat yang dipasang.
“Kami sudah melalukan langkah-langkah kongkrit untuk mengawasi (tapping box), tapi jumlah tenaga yang dilibatkan belum sepadan dengan jumlah alat yang dipasang. Namun, kami akan melakukan pengawasan dengan maksimal,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya telah memasang 1.640 sistem perekam transaksi yang terdiri dari tapping box, web service, dan cas register. Alat monitoring ini terpasang di 1.523 wajib pajak, sehingga mendongkrak pendapatan hingga 21 persen.
“Pemasangan alat monitoring sudah kami lakukan sejak 2013 hingga 2018, yakni tapping box sebanyak 400, webservice sebanyak 530, dan cash register sebanyak 710. Setelah pemasangan alat ada peningkatan sebanyak 21 persen dari Rp 492.183.897.838,92 menjadi Rp 594.431.263.318,18,” rincinya.
Terkait saran melibatkan aparatur desa untuk mendata sumber pajak, Made Sutama mengaku telah memiliki Sistem Pengaduan Pajak. “Kami setuju melibatkan perangkat desa terbawah untuk menjaring wajib pajak baru. Kami pun telah memiliki sistem pengaduan pajak, selain masyarakat bisa langsung mengadukan secara manual,” jelasnya.
Seperti diketahui, Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Badung, menyoroti penerapan tapping box yang dipasang pemerintah setempat pada perusahan di wilayahnya. Pasalnya, alat untuk memonitoring transaksi usaha secara online untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha tidak maksimal.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Badung, Putu Alit Yandinata saat ditemui di DPRD Badung. Politisi asal Desa Dauh Yeh Cani, Abiansemal meyakini taping box yang dipasang di sejumlah wajib pajak (WP) belum mampu memberikan laporan secara objektif, karena input datanya dilakukan secara manual, sehingga tidak maksimal mendongkrak pendapatan.
Edited by N. Suardani






































