ist
PROKES – Penertiban prokes yang digelar Tim Yustisi Denpasar, Selasa (28/9/2021).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Angka pelanggaran protokol kesehatan di Kota Denpasar masih cukup tinggi. Hal ini terbukti setiap Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban protokol kesehatan selalu ditemukan adanya pelanggaran. Seperti pada Selasa (28/9) Tim Yustisi kembali menjaring 29 orang pelanggar prokes. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari 29 pelanggar 16 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 13 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker. “Sebagai efek jera pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat,” ungkap Sayoga.
Masih banyaknya pelanggaran, menurut Sayoga, pihaknya akan terus meningkatkan penertiban protokol kesehatan dalam masa PPKM Level-3. Hal itu harus dilakukan untuk menekan terjadinya penularan covid-19.
Sayoga menambahkan dari sekian orang yang melanggar sebagian orang mengaku lupa membawa dan menggunakan masker dan jarak tempuh rumahnya sangat dekat. Dengan dilakukan penertiban ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin prokes, sehingga dapat menekan penularan covid-19. (gie/hmden)








































