ist
ASPIRASI – Ketua Pansus Penguatan Adat, Budaya dan Keagamaan DPRD Badung Made Sumerta didampingi anggota pansus lainnya berfoto bersama dengan para undangan seusai rapat penyerapan pansus, Selasa kemarin.
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Pada Selasa (5/11), Panitia Khusus (Pansus) rancangan Perda (Ranperda) tentang Penguatan Adat, Budaya, dan Keagamaan yang dipimpin I Made Sumerta melaksanakan serap aspirasi di Gedung Dewan. Turut hadir anggota pansus Nyoman Gede Wiradana, IB Made Sunartha, Gede Aryantha, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Made Suardana, dan Putu Sekarini dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Denpasar. Aspirasi yang didengar berasal dari kalangan FKUB, PHDI, Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, Listibiya, Widya Sabha, dan tokoh lainnya.
Penguatan, lanjut Ketua Komisi IV DPRD Badung ini, mulai dari program hingga anggaran sehingga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana. “Ke depan, perda ini akan menjadi rumah besarnya,” jelasnya.
Dari aspirasi yang dilontarkan para tokoh, Sumerta mengatakan pada intinya semua program pemerintah terkait adat, budaya, dan agama selama ini sudah baik. Namun perlu ditingkatkan. Salah satu fokus yang dipersiapkan, yakni pelaksanaan utsawa dharma gita, baik di tingkat daerah, hingga ke pusat.
Selanjutnya, perlu pengutan tentang pelaba pura. Termasuk perlindungan terhadap tempat ibadah. Bendesa Adat Pecatu ini tak menampik sejumlah permasalahan sempat disinggung. Semisal persoalan pura di Canggu yang saat ini masih bergulir. Diharapkan permasalahan cepat teratasi. “Ada pula soal jajar kemiri pura. Bagaimana terkait masyarakat yang tinggal di perumahan, sehingga ini juga tidak menyalahi aturan dan pakem yang ada,” tandasnya.
Editor Devi Karuna









































