Beranda Berita Utama Ketua K3S Kota Denpasar Ny. IA Selly Mantra Kembali Serahkan Bantuan Kursi...

Ketua K3S Kota Denpasar Ny. IA Selly Mantra Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda

ist

KURSI RODA – Ny. Selly Mantra saat menyerahkan bantuan kursi roda, Selasa (22/9/2020).

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Ni Made Ayu Candra Maharani putri dari Nyoman Catra yang beralamat di Jalan Made Bina, Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara tergolek lemas di tempat tidur akibat dari penyakit yang dideritanya sejak usia 18 tahun. Mendengar informasi ini, Ketua K3S Denpasar, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra langsung tergerak untuk mengunjungi kediaman Made Ayu Candra, Selasa (22/9). Kehadiran Ny. Selly Mantra disambut orang tua Made Ayu Candra yang tampak sedang terbaring dan menahan rasa sakit persendian.

Menurut Nyoman Catra, anaknya mengalami sakit sejak umur 18 tahun. Sebelumnya anaknya sempat sekolah dan bekerja layaknya anak normal lainnya. Kondisi awalnya mengalami sakit gigi, sehingga telah dilakukan berbagai penanganan medis hingga saat ini harus melakukan kemoterapi di RS Sanglah. “Bantuan kursi roda yang diserahkan kali ini sangat bermanfaat bagi putri kami untuk melakukan aktivitas berobat ke rumah sakit,” ujarnya, sembari mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkot Denpasar dan juga K3S Denpasar Ny. IA Selly.

Sementara Ny. Selly Mantra menyampaikan bahwa penyerahan bantuan kursi roda ini berkat informasi yang diterima, bahwa Made Ayu Candra saat ini mengalami sakit dan membutuhkan kursi roda. “Informasi ini kami langsung tindak lanjuti dan berkoordinasi juga dengan Dinas Sosial untuk turun menyerahkan bantuan kursi roda sembari melihat kondisi dari Ayu,” ujar Ny. Selly Mantra.

Bantuan yang kami serahkan tidak terlepas dari para donatur baik pihak swasta, perbankan, maupun BUMN yang ada di Kota Denpasar. “Kami berharap bantuan yang diserahkan ini dapat bermanfaat bagi Made Ayu Candra untuk melakukan aktivitas dan pengobatan kerumah sakit. Semoga Ayu Candra dapat terus berobat dan menjaga kesehatan terlebih dalam masa pandemi covid 19 saat ini,” ujar Selly Mantra.

Baca Juga  Berikan Insentif Fiskal Pajak, Pemkot Denpasar Hapus Sanksi Administrasi Bunga dan Denda Pajak

Editor N. Sarmawa