Beranda Berita Utama Pelanggar Prokes di Kota Denpasar Tembus 1.393 Orang

Pelanggar Prokes di Kota Denpasar Tembus 1.393 Orang

ist

PROKES – Sejumlah warga yang terjaring razia prokes di Kota Denpasar. Hingga kini terakumulasi 1.393 pelanggar.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Dalam upaya menekan laju penyebaran covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan secara rutin berkelanjutan. Dari awal penerapan yakni dari tanggal 7 September hingga 15 Desember 2020 telah menjaring 1.393 orang yang melanggar protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di sela-sela operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Selasa (15/12).

Lebih lanjut ia mengatakan, dari jumlah yang terjaring tersebut, 686 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker. Sedangkan 665 orang lainnya diberi pembinaan karena menggunakan masker tidak benar. “Semua itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam upaya pencegahan penularan covid 19,” ungkap Sayoga.

Ia mengaku jumlah orang yang terjaring tersebut relatif cukup banyak. Hal itu disebabkan paradigma masyarakat menilai bahwa new normal itu bebas melakukan kegiatan apa pun dengan mengabaikan protokol kesehatan.

Pemikiran yang salah itulah yang harus diluruskan. Maka dari itu pihaknya tetap melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sembari memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran bersama semakin meningkat.

Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Tidak hanya denda, bagi yang terjaring tidak menggunakan masker dengan benar pihaknya juga memberikan sanksi sosial, berupa hukuman push up dan menyapu. “Semua itu kami lakukan untuk mengingatkan agar sadar tentang pentingnya menaati protokol kesehatan salah satunya wajib menggunakan masker,” tegasnya.

Baca Juga  Pastikan Semua Insan Sama Rasa dan Sama Dapat, Bupati Badung Giri Prasta Pantau Penyaluran BLT di Kuta Selatan

Dengan berbagi upaya tersebut Sayoga berharap masyarakat semakin paham akan pentingnya protokol kesehatan sehingga tidak ada yang melanggar lagi. Dengan demikian, penularan covid 19 bisa diputus, sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal.

Editor Wes Arimbawa