Beranda Berita Utama Operasi Penegakan Prokes Sasar Pasar Tradisional, 2 Orang Diganjar Pembinaan

Operasi Penegakan Prokes Sasar Pasar Tradisional, 2 Orang Diganjar Pembinaan

ist

PROKES – Pelaksanaan razia penegakan prokes di wilayah Kota Denpasar pada Sabtu (28/8).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama Satgas Covid-19 kembali menggencarkan operasi penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat. Kali ini, operasi pelaksanaannya digelar dengan menyasar beberapa pasar tumpah di Jalan Gunung Kawi dan pasar tumpah di Jalan Kartini Kota Denpasar pada Sabtu (28/8) pagi. Dari giat tersebut, sedikitnya 2 orang diganjar pembinaan lantaran tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan penegakan hukum (yustisi) dan pendisipinan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan masyarakat sehingga upaya mencegah penularan covid-19 dapat dioptimalkan di masa panderapan PPKM Darurat Level 4 ini.

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera dan edukasi sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan covid-19 ini diperlukan kerja sama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama. Tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Pun demikian, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun masih ditemukan pelanggaran di lapangan. “Jadi untuk kebaikan bersama mari disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian dan bertemu dengan orang lain, terlebih di pasar tumpah,” pungkasnya. (sar/hmden)

Baca Juga  Darurat Sampah, Komisi II DPRD Badung Gelar Raker dengan DLHK