ist
Kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI di Karangasem.
AMLAPURA (BALIVIRALNEWS) –
PLN siap melaksanakan jual beli energi listrik dari PLTS 1 MWP Kubu Karangasem untuk mendukung visi pemerintah daerah dalam membangun Bali berbasis energi hijau. Direktur Mega Proyek dan EBT, Wiluyo Kusdwiharto dalam paparannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI di Karangasem, Kamis (27/1) menjelaskan, PLN sangat mendukung percepatan pengoperasian PLTS 1 MWP Kubu sehingga dapat segera dilaksanakan jual beli tenaga listrik.
“Agar aset yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan dan dapat memberikan keuntungan kepada seluruh pihak, PLN sangat mendukung agar serah terima aset dan pengoperasian PLTS 1 MWP Kubu dapat segera dilaksanakan,” terangnya.
PLTS Kubu di Desa Karangasem yang dibangun sejak tahun 2013 dengan kapasitas 1 MWP ini, menurutnya, telah sinkron atau on grid ke jaringan PLN 20 kV sejak tahun 2013 melalui Gardu Induk Amlapura.
“Sampai Januari 2022, PLN UID Bali menunggu kapan pelaksanaan penandatanganan SPJBTL dengan Pemkab Karangasem, agar kami dapat segera melakukan transaksi jual beli tenaga listrik dari pemkab atau perusda kepada PLN,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, harga pembelian tenaga listrik juga telah diatur dalam regulasi yakni Permen ESDM no 39 Tahun 2017, tentang Pelaksanaan Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan Serta Konversi Energi.
“Pasal 22 Ayat 1, menyebutkan harga pembelian tenaga listrik dari hasil kegiatan fisik pemanfaatan EBTKE sebagaimana tercantum dalam pasal 21 ditetapkan dengan besaran sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari permen ini. Harganya sudah diatur dalam permen ini, tinggal jalan saja,” jelas Wiluyo.
Pihaknya menyampaikan perhatiannya terhadap produksi listrik yang fluktuatif. Pada awal pengoperasian pembangkit produksi kwh listrik sangat tinggi dan kemudian trennya menurun hingga saat ini.
“Tahun 2014 ada kenaikan, tahun 2015 turun, namun semakin ke sini trennya semakin menurun dan dikhawatirkan jika aset ini tidak segera dioperasikan dan dipelihara dengan baik dapat mengakibatkan padam, karena ada penurunan produksi dan penurunan kualitas,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, kasus yang sama terjadi di Bangli, dengan PLTS yang dibangun oleh Kementerian ESDM, namun terdapat perbedaan yakni PLTS di Bangli telah diserahkan kepada perusda untuk dilakukan pengelolaan di tahun 2017. “Di tanggal 29 November 2017 PLN telah menandatangani SPJBTL, telah melakukan transaksi dan beroperasi dengan baik,” ungkapnya.
Ketua Rombongan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Doni Maryadi Oekon mengatakan, Bali memiliki potensi pengembangan PLTS yang cukup besar yakni sekitar 26,4 GWP. “Maka tidak salah jika Kementerian ESDM menjadikan Provinsi Bali menjadi salah satu provinsi pilot project pengembangan PLTS skala besar pertama di Indonesia. Salah satunya adalah PLTS 1 MWP On Grid Karangasem yang saat ini dikunjungi,” terangnya.
Ia juga mengatakan PLTS yang pembangunannya menggunakan dana APBN sebesar Rp26,478 M. Menurut data sejak 2017 telah diserahterimakan ke Pemkab Karangasem, sehingga diharapkan dapat dikelola dengan baik oleh Pemkab Karangasem melalui BUMD yang dimilikinya.
“Kami berharap melalui kegiatan pengoperasian, pemeliharaan peralatan dan penjualan energi listrik yang dihasilkan sehingga keberadaan PLTS ini dapat memberikan kontribusi yang besar tidak hanya dalam bentuk pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat namun juga dapat meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya. (sar/hmpln)







































