DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (9/6) dapat menyampaikan perkembangan penanganan corona virus disease (covid-19) di Provinsi Bali.
Terkiat kasus, ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyatakan, jumlah kumulatif pasien positif 608 orang. Ini artinya bertambah 14 orang WNI, dengan rincian 2 orang PMI dan 12 orang transmisi lokal.
Jumlah pasien yang telah sembuh, katanya, sejumlah 409 orang. Ini artinya bertambah 32 orang yang terdiri atas 1 WNA (transmisi lokal) dan 31 WNI (15 orang PMI, 2 imported case Indonesia dan 14 orang transmisi lokal).
“Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 5 orang,” katanya sembari menambahkan, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 193 orang yang berada di 12 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering
Jumlah angka positif karena transmisi lokal terus meningkat tajam. Secara komulatif saat ini sudah berjumlah 313 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor : 215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau masyarakat agar bagi peserta didik agar tetap belajar di rumah, melarang kegiatan keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas obyek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang. Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 orang. Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah covid-19. Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan covid-19 yaitu selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib menggunakan masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Gubernur Bali melalui Kepala Dinas Kominfos telah merilis penjelasan terhadap Imbauan Imbauan Gubernur Nomor : 215/Gugascovid19 /VI/2020, Tanggal 8 JUNI 2020 berkenaan dengan adanya pertanyaan terhadap Himbauan Gubernur Bali khususnya pada angka 10 yaitu: “… agar COVID-19 segera kembali pada posisi dan fungsi sebagaimana mestinya.” Dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Menurut sastra dalam lontar Bali Kuno termuat ajaran nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi keyakinan kuat masyarakat Bali, bahwa wabah penyakit merupakan bagian dari siklus alam, yang bisa datang secara berulang dalam kurun waktu dasawarsa, abad, bahkan millennium (ribuan tahun). Ada tiga jenis wabah penyakit, yaitu wabah yang menimpa manusia disebut Gering, wabah yang menimpa binatang atau hewan disebut grubug, dan wabah yang menimpa tumbuh-tumbuhan disebut Sasab Merana. Wabah covid-19 merupakan salah satu jenis gering, yang cakupan penularannya mendunia dan tingkat infeksi tinggi sehingga disebut Gering Agung (pandemi covid-19).
b. Munculnya wabah penyakit merupakan pertanda adanya ketidakharmonisan/ketidakseimbangan alam beserta isinya pada tingkatan yang tinggi akibat ulah manusia yang tidak melaksanakan tata kehidupan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal.
c. Masyarakat Bali memiliki cara sesuai dengan kearifan lokal dalam menyikapi munculnya wabah penyakit yaitu dengan mengembalikan keseimbangan alam secara niskala, antara lain melaksanakan Upacara Bhuta Yadnya (Kurban Suci) dan Dewa Yadnya (Persembahan Suci kepada Hyang Widhi Wasa) dengan tingkatan yang mengikuti skala wabah. Upacara Bhuta Yadnya dan Dewa Yadnya merupakan upaya pengembalian keseimbangan alam (nyomya), memerlukan proses dan tahapan yang dilakukan pada hari-hari baik tertentu (subha dewasa).
d. Tujuannya adalah untuk mengembalikan wabah pada posisi dan fungsinya sebagaimana diciptakan oleh Hyang Maha Kuasa, karena setiap mahluk ciptaanNya memiliki posisi dan fungsinya masing-masing (Habitat) sehingga keseimbangan alam beserta isinya akan normal kembali.
e. Oleh karena itu, wabah pandemi covid-19 tidak sepatutnya dihadapi dengan sikap dan diksi melawan tetapi harus menghormati dengan cara mengembalikan kepada posisi dan fungsinya masing-masing (habitat). Karena dengan diksi melawan, justru wabah covid-19 akan semakin sulit dikendalikan, dan semakin ganas.
f. Itulah sebabnya penanganan covid-19 di Bali dilakukan dengan upaya secara niskala dan sakala.
Editor Wes Arimbawa





































