Beranda Badung News Semua Program Terakomodir, Raperda RPJMD Badung 2025-2029 Masuki Finalisasi

Semua Program Terakomodir, Raperda RPJMD Badung 2025-2029 Masuki Finalisasi

bvn/sar

RAPAT FINALISASI – Ketua Pansus RPJMD DPRD Badung Gusti Lanang Umbara didampingi Sekda IB Surya Suamba memimpin rapat finalisasi raperda, Kamis (24/7/2025). 

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 Kabupaten Badung memasuki tahap finalisasi untuk selanjutnya diparipurnakan. Rapat finalisasi digelar di Kantor DPRD Badung, Kamis 24 Juli 2025.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Raperda RPJMD Gusti Lanang Umbara serta dihadiri oleh anggota Putu Dendy Astra Wijaya, Made Rai Wirata, Gede Suraharja, Made Tomy Martana Putra, Wayan Puspa Negara, dan Wayan Loka Astika. Dari pihak eksekutif hadir Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba serta Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya serta utusan dari organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Ditanya usai rapat, Ketua Pansus RPJMD Gusti Lanang Umbara menyatakan, secara substantif, Raperda RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029 sudah sangat akomodatif, partisipatif dan semua masukan dari anggota Pansus yang merupakan aspirasi dari masyarakat Badung sudah terakomodir dengan baik. “Raperda ini sudah sangat akomodatif dan partisipatif,” tegasnya.

Setelah finalisasi, ujarnya, raperda ini memasuki masa penyempurnaan di Bappeda sebagai pemrakarsa didampingi Bagian Hukum dan Tim Ahli. “Selanjutnya barulah dikirim ke Gubernur untuk mendapatkan evaluasi,” tegasnya.

Terkait singkatnya pembahasan raperda, politisi PDI Perjuangan Dapil Petang yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung tersebut mengungkapkan, karena memang semua yang menjadi usulan anggota Pansus sudah masuk dalam RPJMD tersebut. “Tidak ada pembahasan yang alot karena pemerintah sudah akomodatif,” tegasnya.

Semua program yang masuk baik dari pemerintah maupun program yang dilaksanakan di Dewan mendapatkan aspirasi masyarakat Badung terkait pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), kepariwisataan berkualitas ternyata sudah terakomodir dalam Raperda RPJMD. Apa pun program ke depannya baik perekonomian, pembangunan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat sudah masuk.

Baca Juga  Presiden Jokowi Lantik Dito Ariotedjo Sebagai Menpora

“Karena itu, untuk apa kita perpanjang lagi. Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat. Yang penting apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Badung sudah terakomodir,” tegasnya lagi.

Khusus untuk program kesehatan lansia, ujar Lanang Umbara, sudah dilaksanakan. Menurutnya, Bupati Adi Arnawa sudah menyampaikan di Desa Sobangan bahwa kalau ada lansia yang mungkin dilupakan oleh keluarganya karena kesibukan sehingga menjadi telantar akan ditangani oleh Pemkab Badung termasuk menjemput untuk mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai.

Saat rapat berlangsung, selaku Ketua Pansus Gusti Lanang Umbara mengusulkan perubahan narasi pada misi daerah Sapta Krida Adi Cipta di poin 5. Di sini dikatakan, meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan pariwisata, pemukiman serta membangun jaringan jalan baru.

Menurut Lanang Umbara, narasi ini jangan sampai mengunci atau menutup peluang pembangunan infrastruktur di luar kawasan pariwisata dan pemukiman. Di antaranya untuk infrastruktur penunjang tempat suci seperti pura maupun banjar. Karenanya, Lanang Umbara mengusulkan ada perubahan narasi sehingga tidak mengunci peluang lainnya mendapatkan peningkatan infrastruktur.

Sementara itu, anggota pansus lainnya Made Suraharja mengusulkan agar ada peninjauan kembali terhadap jalur hijau. Hal ini perlu dilakukan karena banyak bangunan kini berdiri di atas jalur hijau, termasuk jalan short cut yang ada di Kuta Utara.

Aspirasi lainnya masuk dari anggota pansus Wayan Puspa Negara. Politisi Gerindra ini mengusulkan agar ada program nonfisik berupa peningkatan kualitas SDM di sektor pariwisata seperti Pokdarwis, penataan monumen Tuan Lango yang menjadi perintis pariwisata Kuta, serta harapan untuk memiliki stadion bertaraf internasional di Badung. (sar)