Beranda Badung News Ambil Uang di Minimart, Pria Asal Sumatera Utara Ini Diamankan Polisi

Ambil Uang di Minimart, Pria Asal Sumatera Utara Ini Diamankan Polisi

bvn/gung

Tersangka DMS diamankan di Polsek Kuta.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Seorang pria asal Sumatera Utara berinisial DMS beralamat tinggal di Jalan Pura Demak, Denpasar nekat melakukan tindakan pencurian, uang hasil penukaran dolar, Sabtu, 7 September 2024 sekitar pukul 23.55 wita di Kumala Minimart, Jalan Arjuna, Legian, Kuta Badung. Pria ini akhirnya berhasil diringkus pihak berwajib.

Korban dalam tidak kriminal ini seorang perempuan berinisial NNAS asal Jakarta, beralamat tinggal di Banjar Dinas Baturinggit Kelod, Desa Baturinggit, Kubu, Karangasem.

Terkait kejadian tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi belum lama ini menyampaikan kronologis kejadiannya. Berawal pada Minggu 7 September 2024 sekitar pukul 23.55 wita ketika pelapor sedang menghitung uang hasil penjualan maupun hasil penukaran dolar di Kumala Minimart, Jalan Arjuna, Legian, Kuta, Badung, tiba-tiba masuk seorang laki-laki (terlapor) memakai jaket dan topi untuk membeli sebungkus rokok. Kemudian pelapor menaruh uang yang dihitung tersebut di atas meja, lalu ditinggal mengambil sebungkus rokok di rak belakang. Pelapor balik dan memberikan rokok tersebut ke terlapor serta terlapor membayar dan langsung pergi.

Ketika pelapor bermaksud mengambil uang yang tadi sudah dihitung ternyata tidak ada atau hilang. Melihat hal tersebut, pelapor membuka CCTV dan ternyata kelihatan terlapor mengambil uang tersebut.

“Adapun uang hilang yaitu, $ 1.550 AUD, uang $ 200 USD, uang Rp 200.000 sehingga pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut,” paparnya.

Dia melanjutkan, berdasarkan laporan tersebut,  tim Reskrim Polsek Kuta, Badung, menengecek dan melakukan olah TKP, mengecek CCTV serta mencari saksi di seputaran TKP. Pada Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 18.30 wita tim mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di pantai Legian, Jalan Padma utara, Legian, Kuta, Badung.

Baca Juga  Tim Yustisi Denpasar Gelar Operasi Prokes, 21 Terjaring tanpa Masker

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung mengarah ke lokasi dan pelaku berhasil diamankan. Pelaku diamankan beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut. “Tersangka melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” pungkasnya. (bvn4)

Hosting Indonesia