bvn/sar
Anggota Komisi IV DPRD Badung Gde Aryantha
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Kasus warga negara asing (WNA) yang melakukan bisnis penyewaan kendaraan khususnya sepeda motor kepada wisatawan lainnya harus ditindak tegas. Selain melanggar hukum karena tak memegang visa bisnis, tindakan ini juga mengambil alih peluang bisnis warga Bali.
Desakan adanya tindakan tegas ini dilontarkan anggota Komisi IV DPRD Badung Gde Aryantha saat dihubungi di kantornya DPRD Badung, Rabu (15/3/2023). “Tidak ada yang lain, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.
Dia juga menyoroti bahwa WNA ini menyewakan sepeda motor dengan harga yang jauh lebih rendah tentu akan memicu perang tarif di kalangan pelaku penyewaan motor. “Ini tentu saja akan menciptakan iklim usaha yang tidak sehat yang pada akhirnya merusak citra pariwisata Bali secara keseluruhan,” ujar politisi Partai Gerindra asal Canggu, Kuta Utara tersebut.
Ditanya siapa yang paling berkompeten untuk memberikan tindakan tegas, Aryantha menunjuk pejabat Imigrasi. Persoalan WNA baik menyangkut visa, lama tinggal dan sebagainya, menjadi wilayah Imigrasi. “Karena itu, Imigrasilah yang layak menjatuhkan tindakan tegas kepada WNA yang melanggar,” tegasnya lagi.
Dia juga memprediksi, WNA nakal tak hanya membuka bisnis penyewaan kendaraan dengan harga yang jauh di bawah tarif normal. Sektor lain berpeluang dirambahnya seperti restoran, gym dan sebagainya. “Selain Imigrasi, pemerintah daerah juga layak ikut melakukan pengawasan karena izin-izin yang diperlukan dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” katanya.
Dia menegaskan, tindakan tegas perlu diterapkan untuk memberikan efek jera. Jika dibiarkan, tindakan nakal ini akan diikuti oleh WNA-WNA lainnya. Karena itu, dia menyatakan tak memberi toleransi bagi WNA yang ingin berbisnis secara tidak legal di Bali.
Sebelumnya Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberikan statemen tegas agar para WNA yang melakukan pelanggaran (seperti berbisnis ilegal dengan menyewakan motor tanpa izin) harus ditindak tegas. “Jangan diberi toleransi, harus ditindak, agar menimbulkan efek jera,” ujarnya. (sar)








































