Beranda Denpasar News Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Desa Dauh Puri Kaja Gelar Pendataan dan Penertiban Penduduk...

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Desa Dauh Puri Kaja Gelar Pendataan dan Penertiban Penduduk Nonpermanen

bvn/hmden

PENDUDUK NONPERMANEN – Desa Dauh Puti Kaja menggelar pendataan dan penertiban penduduk nonpermanen, Jumat malam (19/1/2024).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara menggelar pendataan dan penertiban penduduk nonpermanen pada Jumat (19/1) malam. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi cooling system serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung Perbekel Desa Dauh Puri Kaja Gusti Ketut Sucipta, dengan melibatkan berbagai instansi seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib Kecamatan Denpasar Utara, Satpol PP, TNI, Polsek Denpasar Utara, Linmas, dan Bankamdes.

Dari pelaksanaan kegiatan tercatat 20 orang penduduk nonpermanen beridentitas KTP dan mayoritas berasal dari luar Bali. Setelah dilaksanakan pendataan, seluruhnya diberikan pembinaan dan sosialisasi agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban.

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja Gusti Ketut Sucipta mengatakan, Pemerintah Desa Dauh Puri Kaja bersama seluruh jajaran terus berkomitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Penertiban penduduk nonpermanen ini dilaksanakan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah Desa Dauh Puri Kaja.

Sucipta berharap, seluruh penduduk tersebut agar hadir ke kantor desa pada Senin (22/1) mendatang untuk pendataan lebih lanjut dan mendapat surat keterangan penduduk nonpermanen. Dengan demikian, seluruh penduduk nonpermanen telah memiliki surat keterangan sebagai identitas resmi. “Dengan mereka memiliki surat penduduk nonpermanen, maka dapat mempermudah dalam proses penertiban ini, dan jika terjadi suatu hal mereka mendapat pelayanan,” ungkap Sucipta.

Tidak hanya itu, pihaknya menyarankan agar penduduk nonpermanen bersama seluruh masyarakat dapat menjaga ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini guna menghindari potensi keributan dan gangguan keamanan. “Kami mengimbau agar semua dapat berlangsung dengan aman dan terkendali. Untuk itu menjadi penting bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kambitmas,” ujarnya. (wes/hmden)

Baca Juga  Pisah Sambut Kajati Bali, Bupati Giri Prasta: Kami Bangga Kejati Bali Dipimpin Putra Daerah
Hosting Indonesia