Beranda Another Region News Arak Bali secara Turun-temurun sebagai Obat Tradisional, Upakara, dan Jamuan Tamu Kehormatan

Arak Bali secara Turun-temurun sebagai Obat Tradisional, Upakara, dan Jamuan Tamu Kehormatan

ist

ARAK – Gubernur melihat dari dekat proses pembuatan arak di sebuah sentra perajin arak beberapa waktu lalu.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Gubernur Bali, Wayan Koster saat didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Wayan Jarta, Senin (1/3) malam menyebutkan arak tradisional Bali secara turun temurun telah digunakan sebagai obat tradisional, sarana upakara, dan dikonsumsi langsung sebagai minuman oleh masyarakat.

“Masyarakat setempat telah biasa mengkonsumsi arak secara rutin dan tertib sebanyak setengah sampai satu sloki sehari dan telah terbukti menjaga stamina dan menyehatkan,” ujar Koster seraya menjelaskan, para tetua di Bali telah mewariskan tradisi minum arak secara teratur untuk kepentingan kesehatan, bukan minum secara berlebihan yang mengakibatkan mabuk. Pada  zaman dahulu, para raja di Bali menjadikan arak sebagai jamuan khusus menyambut tamu kehormatan.

Berdasarkan pengetahuan dan tradisi tersebut, arak Bali tidak saja dapat dimanfaatkan untuk minuman yang menyehatkan sehari-hari bagi masyarakat Bali, tetapi bisa dikembangkan menjadi industri minuman khas Bali berkelas dunia seperti sake di Jepang, soju di Korea, wiskey di Eropa, votka di Finlandia, vodka di Rusia, dan teuqilla di Mexico.

“Ini sangat tepat bagi Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia, sehingga akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Wayan Jarta menambahkan, secara nasional minuman beralkohol 80% beredar di Bali, karena Bali merupakan daerah kunjungan wisatawan Nusantara dan wisatawan mancanegara yang membutuhkan minuman beralkohol cukup tinggi.

Namun, selama ini kebutuhan minuman beralkohol di Bali dipenuhi oleh produk impor (92%), hanya 8% diproduksi di Bali. Hal ini terjadi karena usaha minuman beralkohol termasuk di Bali masuk dalam daftar negatif investasi.

Baca Juga  Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

“Dalam data Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Tahun 2019, penerimaan cukai industri minuman beralkohol sebesar Rp7,06 triliun, hal ini berasal dari 80% minuman impor senilai Rp5,648 triliun. Dengan demikian sangat jelas, Bali telah kehilangan potensi ekonomi yang bersumber dari minuman beralkohol,” sebut Wayan Jarta di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster, Senin (1/3) malam.

Editor N. Sarmawa