bvn/kombad
BULAN BHAKTI – Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Komang Budhi Argawa membuka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2024 Kabupaten Badung yang dipusatkan di Desa Kuwum, Jumat (3/5/2024).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2024 Kabupaten Badung dipusatkan di Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat (3/5/2024). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Badung yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Komang Budhi Argawa, SH, M.Si.
Turut hadir Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Badung Drs. Anak Agung Ngurah Arimbawa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Made Padma Puspita, Sp.PD, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, SSTP, MM, Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Ketua Karang Taruna Kabupaten Badung I Nyoman Adiyanto, Wakapolesk Mengwi AKP IB Mantra serta peserta Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Kepala Dinas PMD Komang Budhi mengatakan, kegiatan ini untuk menumbuhkan nilai-nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Sebagai bagian dari sistem nilai budaya bangsa, ini perlu dilestarikan secara berdaya guna dan berhasil guna. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat, serta memperkokoh gotong royong di wilayah Kabupaten Badung, dalam koridor negara kesatuan Republik Indoensia.
“Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ini dilaksanakan untuk menanamkan makna gotong royong kepada generasi muda saat ini. Sifat-sifat makna gotong royong ini terdapat di dalam 5 sila yang ada dalam Pancasila,” ujarnya.
Komang Budhi menambahkan, Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat di Kabupaten Badung akan dilaksanakan di seluruh desa se-Kabupaten Badung di bulan Mei tahun 2024. Adapun tema pelaksaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2024 di Kabupaten Badung yaitu “Menyama Braya, Kita Tingkatkan Gotong Royong, Menuju Masyarakat Kebupaten Badung Yang Maju, Damai dan Sejahtera”.
“Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong ini kita akan tetap dilakukan di tahun-tahun ke depan ke seluruh desa di wilayah Kabupaten Badung,” pungkasnya.
Adapaun latar belakang kegiatan ini diselenggarakan yaitu menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 42 Tahun 2005, tentang pedoman penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, khususnya pada pasal 2. Disebutkan, Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat diselenggarakan di setiap desa dan kelurahaan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat diselenggarakan selama satu bulan pada bulan Mei setiap tahun. (sar/kombad)