Beranda Badung News Bahas PPPK, Komisi I DPRD Badung Gelar Raker dengan BKPSDM

Bahas PPPK, Komisi I DPRD Badung Gelar Raker dengan BKPSDM

bvn/sar

RAKER – Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan memimpin raker membahas PPPK dan urgensi Satpol PP Pariwisata, Selasa (26/9/2023).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Komisi I DPRD Badung yang dikomando Made Ponda Wirawan didampingi anggotanya Gusti Ngurah Sudiarsa, Wayan Sugita Putra, Nyoman Sekarini dan Yayuk Agustin Lessy menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Raker membahas terkait rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang saat tengah dilakukan di Pemkab Badung.

Hadir pada raker ini, Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya, Kepala Satpol PP I Gusti Agung Ketut Surya Negara, perwakilan Bagian Hukum dan sejumlah instansi terkait lainnya. “Kami ingin tahu untuk tahun 2023, berapa PPPK yang akan direkrut, bidang apa saja, dan bagaimana dengan tenaga kontrak lainnya yang belum direkrut tahun ini. Apakah mereka tetap bisa dikontrak dan bagaimana peluang untuk menjadi PPPK,” ujar Ponda Wirawan, politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut.

Kepala BKPSDM Gede Wijaya menyatakan, untuk tahun 2023, tenaga PPPK yang direkrut berjumlah 939 untuk tenaga guru, 1.225 untuk tenaga kesehatan, dan 218 untuk tenaga teknis. Rencananya pengumuman dilakukan mulai 16 September namun diundur menjadi 19 September 2023.

Ada dua klasifikasi yakni pelamar khusus dan pelamar umum yang komposisinya 80 persen berbanding 20 persen. Pelamar khusus untuk guru misalnya sudah mengantongi dapodik serta pengalaman minimal 3 tahun. “Ini bisa masuk klasifikasi khusus,” ungkapnya.

Komisi I foto bersama Kepala BKPSDM usai raker.

Khusus untuk guru, dari formasi yang dibuka saat ini lebih besar dari potensi atau jumlah guru honor yang ada. “Sepanjang memenuhi syarat, semua guru honor bisa diangkat sebagai PPPK di Badung,” tegasnya sembari menambahkan, untuk tenaga kesehatan potensinya masih lebih besar dari formasi yang ada.

Baca Juga  Pantau PPKM Darurat di Badung, Sekda Adi Arnawa Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah dan Jalani Prokes

Dia menambahkan, untuk tenaga kontrak yang belum terekrut sebagai PPPK masih bisa dibiayai hingga tahun 2024. Selain itu, proses rekrutmen masih berlangsung setiap tahun. “Rekrutmen PPPK dipastikan dibuka setiap tahun,” tegasnya.

Usai raker, Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan menyatakan, dasar menggelar raker ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme kelanjutan dari PPPK, bagaimana formasinya dan bagaimana yang lain-lainnya. “Itulah dasar kami memanggil pihak terkait sehingga bisa memberikan jawaban yang sama kepada masyarakat terkait PPPK,” tegasnya.

Intinya, kata Ponda, bagaimana pihaknya bisa memberikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat khususnya untuk tenaga-tenaga kontrak yang ada selama ini. Dia berharap, Pemkab Badung bisa mengakomodasi tenaga-tenaga kontrak yang ada untuk dijadikan PPPK, yang penting tidak keluar dari regulasi yang ada.

“Ini tanggung jawab kita bersama, apalagi selaku wakil rakyat wajib mengakomodir semua tenaga kontrak yang ada. Mudah-mudahan ke depan seperti hasil kunjungan ke Menpan RB diperbolehkan pemerintah daerah melakukan perekrutan PPPK lebih dari sekali sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Selain masalah PPPK, raker juga membahas urgensi pembentukan Satpol PP Pariwisata. Kasatpol PP Badung IGAK Surya Negara menilai sangat urgen karena perilaku wisatawan yang berkunjung ke Badung banyak yang nyeleneh. “Kami pikir sangat urgen untuk segera dibentuk,” tegasnya. (sar)

 

 

Hosting Indonesia