Beranda Another Region News Bali Bersih untuk Pariwisata, Pemprov dan PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Bali Bersih untuk Pariwisata, Pemprov dan PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

bvn/hmpln

SAMPAIKAN DUKUNGAN – Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto (tengah), saat menyampaikan dukungan dalam penyusunan dan pelaksanaan action plan pengembangan kendaraan listrik sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Dalam upaya menjaga kualitas lingkungan dan keberlanjutan pariwisata Bali, Pemerintah Provinsi Bali bersama PT PLN (Persero) memperkuat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai solusi transportasi bersih yang mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan secara berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Provinsi Bali.

Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Adi Priyanto menyampaikan, PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Bali melalui penyusunan dan pelaksanaan action plan pengembangan kendaraan listrik yang terintegrasi, mulai dari penyiapan infrastruktur pengisian daya, sistem battery swap, hingga dukungan tata kelola kawasan.

Bali diarahkan menjadi pengembang ekosistem kendaraan listrik pertama di Indonesia. Ini bukan hanya soal teknologi transportasi, tetapi upaya menjaga pariwisata Bali tetap bersih dan berkelanjutan. Instruksi Gubernur telah disiapkan dengan rencana yang matang, termasuk mendorong BUMN, BUMD, dan ASN di Bali untuk menggunakan kendaraan listrik, ujar Adi.

Ia menambahkan, PLN memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil secara bertahap, khususnya di zona-zona prioritas pariwisata yang ke depan direncanakan hanya dapat diakses oleh kendaraan listrik.

Ketika kebijakan zonasi kendaraan listrik diterapkan, PLN harus benar-benar siap dari sisi infrastruktur, baik SPKLU, sistem battery swap, maupun keandalan pasokan listrik untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pariwisata, tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta menjelaskan, kebijakan kendaraan listrik di Bali bertumpu pada dua arah besar, yakni Bali mandiri energi berbasis energi bersih dan percepatan penggunaan KBLBB yang telah dimulai sejak 2019.

Baca Juga  40 Dosen dan Mahasiswa Kewirausahaan Unud Hadiri Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

Hingga 2025, jumlah kendaraan listrik di Bali mencapai sekitar 12.800 unit. Secara adopsi, Bali termasuk yang cukup baik dibandingkan provinsi lain, meski jumlahnya masih belum signifikan jika dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil, jelasnya.

Ia menambahkan, pertumbuhan kendaraan listrik roda dua mengalami perlambatan setelah insentif pembelian dicabut. Namun, kendaraan listrik roda empat menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan lebih dari 100 persen dalam tiga tahun terakhir dan mencapai sekitar 130 persen pada 2025.

Untuk mempercepat transisi, Pemerintah Provinsi Bali telah menginstruksikan penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas di lingkungan pemerintah provinsi. Selain itu, elektrifikasi transportasi umum juga menjadi fokus, termasuk peremajaan taksi pada 2026 yang ditargetkan sebanyak 500 unit seluruhnya berbasis kendaraan listrik.

Target ini membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai, baik dari sisi jumlah maupun sebaran, agar operasional kendaraan listrik dapat berjalan optimal, ujarnya.

Dari sisi energi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ir. Ida Bagus Setiawan, ST, M.Si menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali bersama PLN telah menyusun rencana aksi peningkatan infrastruktur KBLBB Provinsi Bali periode 2024–2029 yang telah dilaporkan kepada Gubernur Bali.

Pemprov Bali dan PLN telah sepakat memperkuat sistem ketenagalistrikan berbasis energi bersih. Ke depan, Rencana Umum Energi Daerah akan di-review agar selaras dengan pengembangan kendaraan listrik, termasuk target Nusa Penida menuju 100 persen kendaraan listrik pada 2030, jelasnya.

Ia menegaskan, percepatan penggunaan kendaraan listrik perlu dibarengi dengan peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat agar kepercayaan publik terhadap kendaraan listrik terus tumbuh sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, khususnya untuk mendukung pariwisata Bali. (sar/hmpln)