Beranda Badung News Bareskrim Polri Kembali Turun, Pastikan Pembongkaran Menara Telekomunikasi atau BTS di Badung

Bareskrim Polri Kembali Turun, Pastikan Pembongkaran Menara Telekomunikasi atau BTS di Badung

bvn/kombad

TAHAP III – Pembongkaran tower tak berizin tahap III di wilayah Kabupaten Badung. Pembongkaran ini langsung dipantau Bareskrim Polri.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Kasus perizinan menara telekomunikasi dan base transceiver station (BTS) di wilayah Badung yang sedang di lidik Bareskrim Polri sepertinya masih terus berlanjut. Pasalnya jajaran Bareskrim Mabes Polri kembali turun untuk memastikan tower-tower yang tidak memiliki izin benar-benar dibongkar pada Jumat, 14 Juli 2023.

Turunnya Bareskrim Polri itu pun dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Badung I GAK Suryanegara. Pihaknya menyatakan Bareskrim langsung turun memantau proses pembongkaran menara telekomunikasi (BTS) yang berlokasi di Taman Sari, Kelan, Kecamatan Kuta. Turut hadir pada kesempatan itu Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) Kabupaten Badung.

“Kemarin pada Kamis, 13 Juli 2023 mereka (Bareskrim, red) sedang memonitor, dalam rangka proses penyelidikan laporan tentang menara telekomunikasi telekomunikasi. Ini pun tindak lanjut perkara sebelumnya terkait tower-tower bodong,” ujar Suryanegara saat dihubungi

Pihaknya mengakui, peninjauan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan sejauh mana komitmen Pemkab Badung terhadap penertiban menara. Hal itu pun untuk memastikan kebenaran laporan progres pembongkaran menara/BTS.

Disinggung apakah Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait kasus menjamurnya tower Bodong di Badung, Suryanegara mengaku bahwa diri sudah pernah diperiksa pada bulan Juni 2023 lalu. “Sudah melakukan pemeriksaan. Jadi hal terutama yang dipastikan yakni pelaksanaan komitmen Pemkab untuk menertibkan menara atau BTS. Namun saat pemeriksaan kita baru menyelesaikan pembongkaran tahap 1 dan akan melanjutkan pembongkaran tahap 2,” ucapnya.

“Saat ini mereka datang untuk memantau, mengawasi, dan melihat langsung serta mencocokkan laporan yang pernah kita sampaikan, karena masih berlangsung juga ingin melihat bagaimana proses pelaksanaan pembongkaran itu,” sambungnya.

Baca Juga  Lagi, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Lakukan Aksi Peduli Melalui Program Qurban Masal

Lebih lanjut Suryanegara menjelaskan, saat ini Satpol PP Badung sudah melakukan pembongkaran tahap III. Diakui tahap I ada 38 menara atau BTS yang dibongkar. Selanjutnya tahap II ada 31 menara atau BTS yang dibongkar. “Sekarang kita lanjutkan tahap III, dan baru 7 Menara atau BTS yang kita bongkar dari 40 menara sehingga pembongkaran belum tuntas, namun masih sedang berlangsung,” ujarnya.

Kendati demikian pihaknya menargetkan setelah Hari Raya Kuningan atau akhir bulan Agustus 2023, pembongkaran bisa selesai. “Jadi kendala kita tukang yang membongkar. Mengingat tower besar dan harus membutuhkan alat berat jika membuka yang besar sehingga kita lakukan pembongkaran bertahap,” imbuhnya. (sar/kombad)