Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali Ketut Ariyani.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Walau KPU RI sudah mengumumkan hasil pemilu secara nasional, ternyata muncul satu gugatan pemilihan presiden di Kabupaten Gianyar. Hal itu diungkapkan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali Ketut Ariyani, Sabtu (23/3/2024).
Saat diwawancara usai membuka “Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, Ketut Ariyani mengungkap adanya gugatan pilpres dari salah satu pasangan calon di Kabupaten Gianyar. “Kami dapat informasi dari teman bahwa di Bali ada satu gugatan dari salah satu pasangan calon presiden yaitu di Gianyar. Cuma informasi itu baru kami peroleh kemarin malam (Jumat, 22/3/2024, red). Karena itu, nanti saya akan tanyakan lebih detail, gugatannya apa, dari pasangan mana,” katanya.
Ditanya mengenai tindak lanjut, ujar Ariyani, pihaknya harus menyiapkan data. Pihaknya harus memastikan materi gugatannya terlebih dahulu. “Apa terkait dengan pemutakhiran data pemilih, apakah rekap dan sebagainya. Tentunya kita harus mempersiapkan semua data terkait dengan tahapan,” ujarnya lagi. (sar)