sar
NGORTE – Ketua SWI Tongam Lumban Tobing tampil sebagai narasumber dalam NGORTE yang mengambil tema berantas pinjol ilegal, Jumat (22/10).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali-Nusra, Jumat (22/10) di sebuah hotel di Sanur, menggelar Ngobrol Ringan dan Santai untuk Edukasi (NGORTE) bersama Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI). NGORTE kali mengambil topik berantas pinjaman online (pinjol) ilegal.
Hadir pada acara tersebut Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Giri Tribroto dan Ketua SWI Tongam Lumban Tobing. Acara ini juga diikuti puluhan wartawan dari media cetak, elektronik dan media online.
Tongam memaparkan, saat ini ada 106 pinjol yang berizin. Di samping yang berizin, tegasnya, ratusan bahkan ribuan pinjol juga beroperasi tanpa izin alias ilegal. “Ada dua jenis pinjol saat ini, ada yang berizin dan ada yang ilegal,” tegasnya.
Pinjol berizin, ujarnya lagi, dipastikan terdaftar di OJK, beretika dalam operasional, bersertifikasi, serta memiliki aturan soal suku bunga. Saat ini, dari 106 pinjol berizin sudah menyalurkan dana hingga Rp 250 triliun kepada nasabahnya,” tegasnya.
Sementara pinjol ilegal, tegasnya, dipastikan tak berizin, tak ada alamat kantor yang jelas, nomor telepon ganti-ganti. Sistem kreditnya sangat mudah tetapi menjebak dengan suku bunga tinggi serta jangka waktu pendek. “Jika macet, teror dan intimidasi pun dilakukan,” tegasnya.
Nasabah yang berhubungan dengan pinjol ilegal, ujarnya, dipastikan akan sengsara. Untuk itu, dia berharap, masyarakat tidak berhubungan dengan pinjol ilegal dengan mengeceknya terlebih dahulu.
Dia pun memberikan empat tip kepada calon nasabah. Keempatnya adalah pinjam uang kepada pinjol berizin, pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan bayar, gunakan pinjaman untuk kegiatan produktif, serta sebelum meminjam pahami semua risikonya.
Dia pun memaparkan, Satgas Waspada Investasi terdiri atas gabungan lima lembaga yakni Kominfo, Kemenkop, OJK, BI, dan Kepolisian. Tugasnya yakni pencegahan dan penanganan. “SWI bukan lembaga penegakan hukum,” tegasnya lagi.
Untuk itu, ujar Tongam, SWI sudah melakukan edukasi kepada masyarakat untuk waspada terhadap pinjol ilegal. Setiap hari, pihaknya menyebarkan sekitar 1 juta SMS kepada masyarakat. Selanjutnya jika ada indikasi pinjol ilegal, pihaknya melakukan pengumuman serta melakukan pemblokiran.
Sejak 2018, pihaknya sudah memberantas 3.515 pinjol ilegal. Namun ketika diblokir, pinjol tersebut segera ganti akun dan beroperasi kembali. “Untuk itulah, kami berharap masyarakat kian waspada ketika akan berhubungan dengan pinjol biar tidak sengsara,” tegasnya.
Sebelumnya Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Giri Tribroto memaparkan soal perkembangan kinerja perbankan di Bali. Selain pertumbuhan kredit, Tribroto juga memaparkan perkembangan dana pihak ketiga serta kredit bermasalah (NPL) yang terjadi. (sar/bvn)









































