ist
Gubernur Bali Wayan Koster
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Gubernur Bali Wayan Koster sangat mengapresiasi kreativitas dan inovasi karya para yowana di desa adat se-Bali dalam membuat ogoh-ogoh serangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1942. Kreasi ogoh-ogoh yang diciptakan secara umum telah menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan sesuai dengan Pergub No.97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Apresiasi ini disampaikan secara resmi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bali pada Senin (23/3).
Mengingat kondisi saat ini sebagai dampak wabah pandemi covid-19, pemerintah pusat dan Gubernur Bali telah melarang kegiatan keramaian yang mengumpulkan banyak orang. Dengan begitu, pengarakan ogoh-ogoh dalam rangka Nyepi Tahun Caka 1942 tidak dapat dilaksanakan. Hal ini tentu saja menimbulkan rasa kecewa atau kurang puas bagi para yowana dan krama Bali. “Gubernur Bali sangat memahami kondisi ini. Namun kita harus patuh dan disiplin dalam mengikuti kebijakan pemerintah demi penyelamatan umat manusia,” ujar sumber di Dishub Kominfos Bali itu.
Sehubungan dengan itu, katanya, setelah mendengar masukan dan diskusi dengan bupati/wali kota se-Bali serta Ketua PHDI Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Gubernur Bali memutuskan akan menyelenggarakan festival/parade ogoh-ogoh se-Bali yang dilaksanakan dalam rangka hari jadi ke-62 Provinsi Bali.
Format festival/parade ogoh-ogoh se-Bali yakni penilaian akan dilakukan tim penilai kabupaten/kota ke masing-masing desa adat. Waktu penilaian awal bulan Agustus 2020, kriteria akan dilakukan kemudian, dan tata cara pelaksanaan festival/parade ogoh-ogoh akan dibuatkan petunjuk tenisnya.
Tahap pengarakan ogoh-ogoh, katanya, dilaksanakan secara serentak di semua desa adat se-Bali pada Sabtu (8/8) pukul 16.00 sampai selesai. Pengarakan diiringi gamelan Bali, tidak boleh menggunakan sound, pengarak wajib menggunakan busana adat Bali, dan pengarakan dilakukan secara tertib dan penuh tanggung jawab.
Tim penilai kabupaten/kota menetapkan tiga pemenang sebagai juara I, II dan III. Juara I di masing-masing kabupaten akan diundang pada saat peringatan hari jadi ke-62 Provinsi Bali pada 14 Agustus 2020 untuk menerima penghargaan dan hadiah yang diserahkan Gubernur Bali. Juara I menerima hadiah uang tunai Rp 50 juta, juara II Rp 35 juta, dan juara III Rp 25 juta sehinga secara keseluruhan hadiah yang diperebutkan miliaran rupiah.
Editor Wes Arimbawa









































