bvn/sar
RAKER – Raker Banggar DPRD Badung dengan TAPD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Selasa (4/4/2023).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung di bawah Ketuanya Putu Parwata, Selasa (4/4/2023) menggelar rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung. Ini dilakukan untuk memperdalam materi terkait pemberian catatan-catatan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2022.
Selain Ketua DPRD Putu Parwata, raker dihadiri sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Badung seperti Nyoman Satria, Putu Alit Yandinata, Gusti Ngurah Saskara, Made Retha, Gusti Lanang Umbara, dan Nyoman Karyana. Dari pihak TAPD hadir Asisten III Cok. Raka Darmawan, Plt. Kepala Bapenda Badung, Kepala BPKAD dan pimpinan OPD lainnya.
Usai raker, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menegaskan, raker digelar untuk membahas bersama TAPD beberapa catatan atau koreksi yang harus dilakukan oleh eksekutif. “Raker sangat konstruktif, kami senang. Jadi semuanya memberikan masukan. Sesuai dengan UU dan Permendagri, DPRD harus memberikan rekomendasi atas LKPJ bupati,” katanya.
Karena itu, rekomendasi berupa catatan-catatan. Ada beberapa catatan yang sudah disampaikan, termasuk juga apresiasi. Apresiasi terhadap pendapatan yang meningkat terutama dari pajak hotel dan restoran (PHR). Ini indikatornya sangat positif. “Tetapi juga dari segi pendapatan, ada yang menurun yaitu pendapatan dari PBB P2. Kenapa menurun, karena ada kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seperti areal sawah tak dipungut pajak, ada alih fungsi lahan ke bisnis tapi belum dilaporkan. Karena itu, PBB justru menurun,” tegasnya.
Menurut Putu Parwata, ada yang sangat konstruktif dalam catatan-catatan raker ini mengenai penyertaan modal di Bank BPD Bali yang sudah dibuat perdanya sejumlah Rp 1,8 triliun sampai tahun 2031. Sepanjang pendapatan daerah itu masih memungkinkan agar dipercepat penyelesaian penyetoran dana itu ke BPD Bali sesuai dengan silpa atau pendapatan lebih yang didapat oleh daerah tia[p tahun.
“Kita mendorong supaya pemerintah mengalokasikan minimal Rp 300 miliar per tahun. Karena itu, kami akan sampaikan kepada Bupati agar mempercepat karena multiplayer effect daripada penyertaan modal itu sangat besar manfaatnya. Dari segi keuntungan, Badung memperoleh pendapatan hampir Rp 180 miliar dari dana yang dimiliki saat ini di BPD Bali,” katanya.
Catatan yang lain, ujarnya, santunan kematian, santunan penunggu pasien, dan santunan lansia, sementara belum bisa dilanjutkan atau direalisasi karena alasan aturan yang belum memungkinkan yakni sistem SIPD. Sistem yang diinput melalui SIPD tidak ada pos. Oleh Kemendagri belum diizinkan. “Mudah-mudahan regulasi ini bisa kita diskusikan lebih lanjut sehingga kita bisa melanjutkan kebahagiaan krama Badung melalui program-program di atas. “Itu catatan-catatan penting yang akan kita lakukan dalam rapat paripurna berikutnya,” katanya. (sar)









































