Beranda Berita Utama Beri Kenyamanan Bagi Pengendara, Tim Kecamatan Denpasar Barat Tertibkan Badut dan Pengamen

Beri Kenyamanan Bagi Pengendara, Tim Kecamatan Denpasar Barat Tertibkan Badut dan Pengamen

bvn/hmden

TERTIBKAN BADUT – Tim Kecamatan Denpasar Barat menggelar penertiban terhadap badut dan pengamen, Senin (15/1/2024).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Kecamatan Denpasar Barat bersama Satpol PP kembali menertibkan seorang badut di Simpang Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat, Senin (15/1) malam. Selain badut, di hari yang sama tepat pada simpang Jalan Gunung Agung dan Jalan Mahendradata juga turut ditertibkan 7 orang pengamen.

Camat Denpasar Barat IB Made Purwanasara mengatakan, penertiban dilakukan lantaran yang bersangkutan kedapatan sedang melakukan kegiatan ngamen. Kegiatan tersebut melanggar Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam penertiban kali ini pihaknya hanya memberikan teguran simpatik yang disertai edukasi. Diharapkan, mampu memberikan pemahaman bagi pengamen dan badut untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Meski demikian, lanjut Purwanasara, jika kembali ditemukan melanggar, pihaknya tak segan akan mengambil tindakan tegas, salah satunya sidang tipiring. Hal ini guna memberikan efek jera bagi para pelanggar. “Jika ditemukan kembali, mereka akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk disidang tipiring,” ungkap Purwanasara.

Ditambahkannya, keberadaan pengamen maupun badut sangat mengganggu ketertiban dan merusak wajah Kota Denpasar. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, gepeng, dan badut. Jika ditemukan pelanggaran dapat dilaporkan kepada aparat desa atau Satpol PP. “Kami mengajak semua pihak untuk ikut andil menjaga ketertiban umum di kawasan Kota Denpasar, untuk mewujudkan kota kita yang indah, asri dan nyaman,” ujarnya. (wes/hmden)

Baca Juga  Fasilitas Pembangunan Geria, Putu Parwata Minta MGPSSR Badung Tanda Tangani NPHD
Hosting Indonesia