Beranda Bali News Bertambah 9 Orang, Kasus PDP di Bali Jadi 166 Orang

Bertambah 9 Orang, Kasus PDP di Bali Jadi 166 Orang

Dewa Made Indra

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, yang juga bertindak selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan terbaru virus covid-19 di hadapan awak media. Keterangan pers yang dilakukan secara video conference tersebut dilaksanakan di Dinas Kominfos Provinsi Bali pada Kamis (2/4) petang.
Tentang perkembangan kasus dilaporkan, pada sore hari ini ada tambahan pasien dalam pengawasan (PDP) 9 orang terdiri atas 1 orang WNA dan 8 orang WNI. Total 166 orang.
“Kemudian untuk hasil uji labnya dapat saya laporkan, hari ini tidak ada penambahan kasus yang positif dari jumlah komulatifnya masih tetap 25 orang sama dengan kemarin,” katanya.
Untuk yang negatif ada penambahan 15 orang. “Kabar yang menggembirakan tetap kami informasikan kepada masyarakat bahwa hari ini ada 1 orang yang sembuh yakni warga negara Indonesia asal Bali sehingga secara komulatif pasien yang sembuh adalah 11 orang terdiri dari 2 WNA dan 9 WNI.
Menurutnya, baru saja Gubernur mengumumkan instruksi Gubernur Bali nomor 8551 tahun 2020 tanggal 1 April tahun 2020. Instruksi Gubernur ini tentang penguatan pencegahan dan penanganan covid-19 di provinsi Bali. Kata penguatan karena sesungguhnya upaya pencegahan dan covid- 19 itu selama ini telah kita laksanakan bersama-sama.
Karena dua hari yang lalu, Presiden mengambil kebijakan baru mengumumkan Keppres  tentang keadaan darurat kesehatan masyarakat  menghadapi covid-19 dan juga peraturan  pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar, Pemerintah Provinsi Bali meresponsnya dengan mengambil tindakan-tindakan yang lebih tegas lagi yakni memberikan instruksi Gubernur Bali tentang penguatan pencegahan dan penanganan covid-19.
Substansi dari instruksi Gubernur ini adalah lebih tinggi tingkatannya dari yang dilakukan sebelumnya. “Kita tahu bersama bahwa selama ini Pemerintah Provinsi Bali terus mengeluarkan surat edaran mengeluarkan imbauan dan juga ajakan tapi dengan instruksi ini maka Gubernur tidak lagi mengimbau tetapi menginstruksikan,  jadi ini tentu lebih kuat tekanannya daripada imbauan,” katanya.
Apa yang diinstruksikan oleh Gubernur, katanya, kontennya adalah sama yakni tentang bekerja dari rumah, belajar dari rumah, tentang beribadah dari rumah, tentang penghentian kegiatan-kegiatan hiburan, kegiatan yang menyebabkan keramaian dan mengumpulkan orang banyak.
Instruksi ini juga berisi permohonan kepada Pangdam IX Udayana, Kapolda Bali untuk melakukan pengawasan pelaksanaan instruksi ini di lapangan. Artinya ketika warga masyarakat kita tidak mengikuti dengan baik instruksi ini, aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan-tindakan yang tegas.
“Kami memohon pada masyarakat untuk mengikuti instruksi Gubernur ini dengan baik, mengikutinya dengan ketaatan, disiplin dan tanggung jawab agar covid-19 bisa kita kendalikan. Caranya yang paling kuat adalah disiplin menjaga jarak, disiplin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. “Jika itu kita bisa lakukan bersama, sesungguhnya covid-19 ini bisa kita kurangi penyebarannya pada tingkat yang lebih rendah,” katanya.
Sekda juga menyatakan, mulai kemarin sore satgas juga melakukan tindakan yang lebih ketat lagi dalam menjaga pintu masuk Bali. Di Bandara Ngurah Rai Satgas telah melakukan tindakan rapid test kepada para pekerja migran yang pulang dari luar negeri dari negara mana pun berasal,  sudah membawa sertifikat sehat atau belum,  semuanya kita lakukan tindakan pemeriksaan menggunakan rapid test untuk memastikan yang masuk melalui pintu Bandara Ngurah Rai, kawan-kawan kita, adik-adik kita, saudara kita semuanya dalam keadaan sehat.
Kemudian pintu masuk kita di Gilimanuk mulai kemarin kita juga melakukan rapid test terutama sekali bagi mereka yang datang dari daerah-daerah terjangkit. “Saya monitor juga terus dilanjutkan. Ini juga bagian dari upaya memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi risiko yang datangnya dari luar.
Diinformasikan juga bahwa mulai 22 Maret 2020 sampai sore ini tanggal 2 April 2020 jumlah pekerja migran kita yang kembali pulang 3.481 orang. Semuanya ini telah kita periksa kesehatannya, telah kita berikan surat keterangan sehat dan himbauan untuk karantina di rumah.
Editor Wes Arimbawa
Baca Juga  Paus Sperma 10 Meter Terdampar di Pesisir Pantai Legian