Beranda Berita Utama Buah Pemerataan Jaminan Kesehatan, Kota Denpasar Sabet Penghargaan UHC 2026

Buah Pemerataan Jaminan Kesehatan, Kota Denpasar Sabet Penghargaan UHC 2026

bvn/hmden

PENGHARGAAN – Pj Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya sesaat setelah menerima penghargaan UHC 2026, didampingi Kepala Dinas Sosial I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Kota Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi, di Jakarta International Expo, Selasa (27/1).

 

JAKARTA (BALIVIRALNEWS) –

Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 Kategori Madya Tingkat Kabupaten/Kota, sebagai hasil dari upaya pemerintah dalam memastikan akses pelayanan kesehatan masyarakat sama rata dan tanpa ada hambatan biaya.

Piala dan piagam penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, di Jakarta International Expo, Selasa (27/01).

Agenda tahunan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meliputi layanan kesehatan promotov, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

Di hadapan 31 Gubenur dan 397 bupati dan walikota penerima penghargaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan apresiasi atas komitmen dan upaya pemerintah daerah yang terus mendorong pemerataan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakatnya.

“Kami mengapresiasi kepada seluruh pimpinan provinsi, serta kabupaten/kota penerima penghargaan, dan harapan kami dapat menjadi contoh untuk yang lain,” kata Ali Ghufron Mukti.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piala penghargaan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, kepada perwakilan provinsi, serta kabupaten/kota.

Seusai penyerahaan, Pj. Sekertaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, BPJS Kesehatan Kota Denpasar, serta seluruh pihak dan aparatur yang bertugas.

Baca Juga  Hindari Tumbang, Tim Respons Cepat Desa Sumerta Kelod Rompes Pohon

“Perlu diketahui bahwasannya penghargaan ini diukur berdasarkan cakupan JKN penduduk minimal 98% dengan minimal anggota aktif 80%, artinya masyarakat Kota Denpasar terlindung dalam jaminan kesehatan, dan ini semua merupakan cita-cita Bapak Walikota Denpasar dalam hal pemerataan jaminan kesehatan yang telah berhasil diimplementasikan melalui dinas-dinas terkait,” ujar Pj. Sekda Eddy Mulya. (wes/hmden)