bvn/gung
Bule Rusia diamankan di Seminyak karena diduga melakukan perusakaan restoran.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Warga negara (WN) berkebangsaan Rusia yang bernama Vladimir Kolesov ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta karena melakukan perusakan di dalam Restoran Capri, Jalan Camplung Tanduk, Seminyak. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mako Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, Senin (4/3/2024) dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Vladimir Kolesov ditangkap lantaran mengamuk dan melakukan perusakan dengan membawa sajam.
“Awalnya polisi menerima laporan dari salah satu warga bernama, Kadek Rika Sanjaya. Mengenai adanya bule mengamuk dan melakukan perusakan dengan membawa sajam di restoran tempat pelapor bekerja dan sempat disaksikan oleh pemilik restoran melalui CCTV di layar handphone milik owner restoran, Rabu (28/2/2024) sekira pukul 10.00 wita,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan, bule Rusia merusak kaca display menu dan furniture merusak gembok dan tangga Restoran Capri sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
“Bule 40 tahun ini akhirnya ditangkap setelah Unit Reskrim Polsek Kuta meminta keterangan saksi dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian didapat identiras pelaku, dan pada Jumat 1 Maret 2024 sekira pukul 05.00 wita Unit Reskrim mendapat informasi pelaku menbuat ulah lagi membawa sajam di lokasi yang sama. Kemudian dilakukan penangkapan dibantu warga dan mengamankan sajam yang dipakai merusak di tempat kejadian. Dalam penggeledahan sepeda motor pelaku, di dalam jok motor ditemukan kapak,” bebernya.
Dirinya menambahkan, pelaku dan barang bukti berupa sebuah kapak, pisau dan gunting dibawa ke Mako Polsek Kuta guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (bvn4)









































