Beranda Badung News Bupati Giri Prasta Hadiri Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Badung 2024-2029

Bupati Giri Prasta Hadiri Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Badung 2024-2029

bvn/hmbad

PIMPINAN DPRD – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Badung dalam rapat paripurna, Rabu (18/9/2024).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny. Seniasih Giri Prasta menghadiri peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, Rabu (18/9/2024). Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Badung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Nyoman Wiguna, SH, MH, yang ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ketut Suiasa, Forkopimda Badung, Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata, Pj. Sekda IB Surya Suamba, serta 41 dari 45 anggota DPRD Badung. Hadir juga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Badung, staf ahli DPRD Badung, staf ahli fraksi, staf ahli Bupati, serta ratusan undangan lainnya.

Usai mengikuti rapat paripurna peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Badung, Bupati Nyoman Giri Prasta menyatakan, hari ini Pemerintah Kabupaten Badung menyaksikan pelantikan Ketua dan Pimpinan DPRD Kabupaten Badung. Ketua DPRD Gusti Anom Gumanti dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra daru Partai Golkar, Made Wijaya dari Partai Gerindra, dan Made Sunarta dari Partai Demokrat.

Menurut Bupati, dengan dilantiknya Ketua dan Pimpinan DPRD Badung merupakan awal pergerakan bersama. Contohnya, bagaimana memerankan diri dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting, maupun kontrol. “Di samping itu juga memberikan sebuah perhatian kepada masyarakat maupun swasta untuk memberikan dorongan maupun dukungan biar bisa memberikan motivasi untuk membangun Badung bersama-sama,” tegasnya.

Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Badung ini, menurut Bupati asal Desa Pelaga Petang tersebut, penting bertalian dengan rancangan peraturan yang sudah masuk ke prolegda untuk mempercepat kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung itu sendiri. Dengan adanya pimpinan definitif, proses pembahasan rancangan peratutan-peraturan daerah (ranperda) bisa dimulai.

Baca Juga  Update Covid-19 Badung, Kasus Positif Bertambah 27 Orang

Saat ditanya soal loloan di Pererenan yang menjadi polemik di masyarakat dan masyarakat melakukan gugatan tata usaha negara (TUN), Giri Prasta mempersilakan. “Silakan, karena itu merupakan hak daripada masyarakat untuk minta perlindungan hukum kepada penegak hukum terkait,” ujarnya sembari menambahkan, pihaknya berjanji akan membuktikan di pengadilan. (sar)