Beranda Badung News Bupati Giri Prasta Pastikan takkan Terapkan Upaya Paksa ke Penunggak Pajak

Bupati Giri Prasta Pastikan takkan Terapkan Upaya Paksa ke Penunggak Pajak

bvn/sar

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memastikan takkan menerapkan upaya paksa kepada para penunggak pajak walaupun dibolehkan oleh regulasi. Hal itu diungkapkannya saat ditanya Baliviralnews usai mengikuti rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, pemerintah pusat maupun pihak kementerian sudah mengeluarkan kebijakan berupa relaksasi atau kelonggaran. Salah satunya kepada para penunggak pajak. Karenanya, pihaknya selalu mengedepankan bagaimana memanusiakan manusia. “Sakitnya pembayar pajak itu juga adalah sama dengan sakitnya kita (pemerintah daerah, red),” katanya.

Walau begitu dalam menagih piutang pajak atau tunggakan pajak dari para wajib pajak, pihaknya condong melakukan pendekatan secara persuasif, secara kekeluargaan. “Secara adat lo, biar bisa juga dipertimbangkan, jangan sampai kita melaksanakan upaya paksa itu. Sekalipun upaya paksa itu dibenarkan oleh pemerintah pusat, tetapi kami Kabupaten Badung sampai sekarang selalu mengedepankan asas toleransi,” katanya.

Ketika ditanya akumulasi tunggakan pajak sampai saat ini, Bupati Giri Prasta menyatakan akan menghitungnya dulu. “Nanti dihitung dulu, itu sudah ada di catatan Bapenda Badung. Biar tidak Giri Prasta salah omong ya. Itu sudah ada data valid, bahkan ada piutang pajak yang dari sebelum Giri Prasta menjabat lo,” katanya.

Dia mengaku sudah tahu semua data. Itulah sebabnya dari awal dia menyampaikan memang susah ketika kita berbicara tentang data, tetapi akan lebih fatal lagi ketika kita berbicara tanpa data,” tegasnya.

Sebelumnya dalam pemandangan umum, Fraksi Partai Golkar mempertanyakan langkah-langkah yang sudah diambil Pemerintah Kabupaten Badung menagih piutang atau tunggakan pajak. Hal ini karena rekapitulasi jumlah piutang pajak daerah yang tidak tertagih di tahun-tahun sebelumnya dinilai cukup besar.

Baca Juga  OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko di Sektor Jasa Keuangan

“Kami minta agar terus dilakukan upaya-upaya penagihan bahkan tidak menutup kemungkinan dengan upaya paksa,” ujar Fraksi Partai Golkar DPRD Badung lewat juru bicaranya Luh Gede Sri Mediastuti. (sar)