Beranda Denpasar News Ciptakan Tertib Adminduk, Panjer juga Data Penduduk Nonpermanen

Ciptakan Tertib Adminduk, Panjer juga Data Penduduk Nonpermanen

bvn/hmden

Pendataan penduduk nonpermanen di Kelurahan Panjer.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan bagi penduduk pendatang serta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Kelurahan Panjer melaksanakan pendataan penduduk nonpermanen Rabu (25/5) malam di Banjar Kangin, Kelurahan Panjer.

Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, pendataan penduduk nonpermanen dilaksanakan sesuai berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen. Pelaksanaan kegiatan pendataan ini didukung oleh Bandesa Desa Adat Panjer, aparat kelurahan, kelian banjar, unsur Kecamatan Denpasar Selatan, Bhabinkamtibmas, Pecalang Banjar, Linmas, dan unsur LPM.

Menurutnya, dari kegiatan yang dilakukan ini, pihaknya mendata 46 penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Banjar Kangin. Dari jumlah itu 21 orang KTP luar Kota Denpasar dan 25 orang yang KTP di luar Provinsi Bali. Mereka memang membawa identitas berupa KTP hanya tidak melaporkan diri ke kelian lingkungan. “Untuk itu kami lakukan pendataan di balai banjar setelah kami keliling ke tempat kos-kosan,” ungkap Ari Budi

Dalam pendataan yang dilakukan Ari Budi mengaku banyak tempat kos yang kosong akibat pandemi. Banyak warga pendatang yang masih berada di tempat asalnya.

Untuk keamanan dan kenyaman warga, pihaknya akan rutin melakukan pendataan secara berkelanjutan di wilayahnya. Tidak lupa ia juga mengharapkan kepada masyarakat khususnya yang memiliki tempat kos untuk melaporkan ke kelian lingkungan jika ada masyarakat penduduk non permanen tinggal di wilayahnya. Hal itu penting untuk tertib administrasi, sehingga nantinya tidak ada penduduk yang illegal tinggal di wilayahnya. (wes/hmden)

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 2 Orang, Kasus Sembuh Bertambah 1 Orang