bvn/gung
Tersangka RH (20) oknum mahasiswa diamankan pihak kepolisian.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di kawasan Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar. Berawal dari seorang mahasiswa berinisial RH (20), asal Banyuwangi, dibekuk setelah terbukti mencuri motor milik warga dan meninggalkannya di area parkir rumah sakit.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, kejadian bermula, Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 21.30 WITA. Korban, M. Baisuri, seorang wiraswasta, mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya dengan nomor polisi P 5488 SO yang diparkir di depan kos hilang usai pulang berjualan.
Setelah mencari di sekitar lokasi tanpa hasil, korban kemudian melapor ke Polsek Denpasar Timur, 14 Mei 2025. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa CCTV dan menggali informasi dari saksi-saksi.
“Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria yang terekam membawa motor milik korban. Tak lama, tim berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk di bawah plang Jalan By Pass Ida Bagus Mantra,” paparnya dalam keterangan tertulisnya belum lama ini di Denpasar.
Dirinya menyampaikan, saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil motor tersebut seorang diri tanpa izin pemilik. Ia mengendarai motor itu berkeliling hingga kehabisan bensin, lalu meninggalkannya di area parkir RS Harapan Bunda, Renon.
“Motor Honda Beat warna hijau-putih beserta STNK atas nama Slamet Sudiyono dan kunci kontak akhirnya ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 8 juta,” pungkas Sukadi. (bvn4)









































