Beranda Another Region News DAT, Aktor Drama Penculikan dan Pemerkosaan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

DAT, Aktor Drama Penculikan dan Pemerkosaan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

bvn4

KEJIWAAN – Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra memberikan keterangan terbaru terhadap DAT, aktor drama penculikan dan pemerkosaan. DAT tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan.

 

TABANAN (BALIVIRALNEWS) –

Drama penculikan dan pemerkosaan dengan korban DAT (19) dilakukan di kawasan Beji Puseh Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Senin (2/5) sempat mencuri perhatian masyarakat. DAT diduga telah merekayasa cerita sebagai upaya menutupi kesalahannya, pulang malam karena telah jalan dengan pria baru dikenal lewat Facebook.

Saat ini, menurut Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, pihaknya telah melibatkan psikolog Polda, termasuk dari kejiwaan rumah sakit (RS) umum daerah dalam upaya memeriksa kejiwaan termasuk mertuanya. “Karena mereka sepakat membuat cerita dan mengkondisikan kejadian ini. Dari psikolog sudah melaksanakan dan kami masih menunggu hasilnya,” jelasnya, Rabu (18/5) di Tabanan.

Untuk pemeriksaan semua telah dilakukan hanya menunggu hasil dari psikolog karena untuk menyimpulkan perkara dan menetapkan tersangka harus dimulai dari proses gelar terlebih dahulu. “Awalnya kami hanya memberikan tes psikologi, akan tetapi, dari pakar psikolog menyarankan sebaiknya diperiksa oleh psikiater juga,” cetusnya.

Dilihat dari hasil pemeriksaan baik dari DAT maupun mertuanya dari segi akademiknya, dari segi mentalnya memang agak sedikit unik. Ini membuat pihaknya sedikit tertantang karena ada sedikit kesulitan dalam mengambil keterangan dan memeriksanya.

“Ternyata benar, dari psikologi memang ada harus didalami sehingga kami tidak dapat memeriksa seperti orang biasa, harus sedikit berhati-hati dan teliti. Yang bersangkutan dan mertuanya harus membangkitkan memorinya dan segalanya kita butuh teknik serta segala macam cara. Sampai saat ini memang proses masih berjalan,” paparnya.

Untuk memeriksa DAT dan mertuanya tidak dapat hanya pemeriksaan singkat, akan tetapi harus dibantu psikolog dan psikiaternya. Jika terbukti sebagai tersangka pemberi keterangan palsu, DAT dan mertuanya sama-sama terlibat karena mereka berdua membuat cerita atau drama tersebut. “Tetapi kita masih menunggu hasil gelar dulu. Kita harus menunggu hasil analisa psikolog dan psikiaternya yang sudah kita lakukan secara resmi,” bebernya.

Baca Juga  Rehabilitasi Sosial bagi Pecandu, Ranperda P4GN Masuki Tahap Finalisasi

Untuk DAT saat ini telah dimankan di rumah aman di Selter milik Dinas Sosial. Di sana dia mendapat pembinaan terhadap yang bersangkutan. “Saat kami koordinasi penyampaian dari penanggung jawab di sana telah mulai bersemangat dan sudah mulai sedikit pemahaman atas dampak dilakukan, termasuk dia diberikan kemampuan skill agar tidak melakukan yang aneh-aneh,” katanya.

Ini pun jika dijadikan tersangka atas keterangan palsu, ancamannya hanya 1 tahun, 4 bulan.Tidak ditahan dan wajib lapor sampai sekarang. Jika hasil gelar nanti, bisa saja menjadi tersangka. “Kita perlu melihat awal kronologisnya terlepas dari latar belakang pendidikannya, latar belakang keluarga dan niatnya yang mendorong dia melakukan hal tersebut,” cetusnya.

Bukan masalah sakit jiwa atau bukan, akan tetapi namanya mental atau gangguan keduanya belum ada medisnya menyatakan sakit jiwa atau tidak. “Artinya kalau kami pahami dari kejiwaan itu yang namanya gangguan jiwa ini ada kadarnya berat, sedang, dan ringan. Itu akan menjadi acuan kami, jadi kita tidak dapat bilang dia gila kita menunggu hasil pksikis dan psikologinya.

Jika diamati perkara tersebut dari banyak aspek tidak semata-mata dari perkara hukum saja. “Banyak aspek dapat menjadi pemicu, mungkin rumah tangganya, ekonomi maupun faktor pendidikannya. Ini akan kita dalami,” pungkasnya. (bvn4)