Beranda Badung News Dengarkan Penjelasan Bupati Terhadap Empat Materi, Gusti Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna...

Dengarkan Penjelasan Bupati Terhadap Empat Materi, Gusti Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna DPRD Badung

bvn/sar

KETERANGAN PERS – Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi Wakilnya AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Wijaya memberikan keterangan pers usai memimpin rapat paripurna, Selasa (22/7/2025).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, didampingi dua wakilnya AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra dan Made Wijaya, Selasa (22/7/2025) memimpin rapat paripurna DPRD Badung. Rapat paripurna digelar untuk mendengarkan penjelasan Bupati Wayan Adi Arnawa terhadap empat materi yakni Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, KUA dan PPAS APBD Perubahan Badung 2025.

Acara ini juga dihadiri Wabup Bagus Alit Sucipta, Sekda IB Surya Suamba, perwakilan Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Hadir juga mayoritas anggota DPRD Badung serta undangan lainnya.

Ditanya usai memimpin rapat paripurna, Anom Gumanti menyatakan, rapat paripurna ini untuk mendengarkan penjelasan Bupati terhadap empat materi. Pertama RPJMD 2025-2029, kedua KUA, ketiga Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan keempat Perubahan Perda No.7 tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Tadi dijelaskan, yang namanya Perda 7 tahun 2023, kenapa baru satu tahun sudah harus ada perubahan. Hal ini karena sudah ada instruksi UU No. 1 yang menyatakan, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Pasal 99 menyatakan, walaupun perda ini sudah ditetapkan setahun sebelumnya wajib ada pemberitahuan kepada Mendagri dan Menkeu,” ujarnya.

Disampaikan Mendagri dan Menkeu, kita harus melakukan revisi yang di dalamnya ada retribusi. Objek yang kita miliki seperti Taman Ayun dan Pantai Pandawa sekarang sudah dilengkapi sarana dan prasarana yang sangat memadai. Jadi nilai retribusinya belum sesuai dengan harapan pengelola destinasi ini, masih kecil.

Baca Juga  Fraksi Partai Golkar Minta APBD Badung 2026 Disusun Berdasarkan Prinsip Realisme Fiskal

“Sekaranglah kita lakukan perubahan atau revisi terhadap besaran tarifnya supaya sesuai dengan sarana dan prasarana. Itu dimungkinkan melalui peraturan perundang-undangan,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut.

Selanjutnya mengenai KUA PPAS Perubahan APBD Badung 2025, katanya, bahwa infrstruktur menjadi prioritas. Nilai infrastruktur lebih dari 50 persen. Ini baru pertama dalam APBD yang pernah diiikuti bahwa nilai infrastruktur 50 persen lebih. “Ini sangat luar biasa, tentu kita dukung karena jalan penting agar lalu lintas tidak stag, sekarang sudah macet. Kita tak mungkin bangun fly over, pasti kita luaskan jalan. Pengadaan jalan baru, tentu biayanya sedikit lebih mahal,” ujarnya.

Saat ditanya jumlah transfer pusat malah menurun padahal kewajiban Pemkab Badung bayar PPPK sangat besar, Anom Gumanti menyatakan, itu kan peraturan perundang-undangan. Kalau memang seperti itu, kita harus siap. Dia menilai, PAD Badung mampu membiaya itu, tinggal sekarang bagaimana mengalokasikannya. Yang prioritas harus diprioritaskan. Soal pegawai yang memang harus kita bayar.

Soal trasfer ini menurun apakah kurang upaya atau seperti apa? Menurut Anom Gumanti semua itu ada syaratnya. Ada penilaian pemerintah pusat. “Nanti kita cari kenapa bisa turun, apa masalahnya, apa jalan keluarnya. Nanti kita rumuskan dengan Sekda. Kalau ada hal-hal yang kurang memenuhi syarat, ya minimal tahun depan kita lengkapi syaratnya,” tegasnya. (sar)