Beranda Badung News Dengarkan PU Fraksi Terhadap 4 Raperda, Bupati Adi Arnawa Hadiri Rapat Paripurna...

Dengarkan PU Fraksi Terhadap 4 Raperda, Bupati Adi Arnawa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung

bvn/sar

PANDANGAN UMUM – Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menerima dokumen pandangan umum fraksi terhadap empat raperda dalam rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Kamis 5 November 2026, menghadiri rapat paripurna DPRD Badung. Rapat paripurna mengagendakan pembacaan pandangan umum (PU) fraksi terkait empat raperda.

Keempat raperda tersebut yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara, Raperda tentang Pencabutan Perda No.10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi tiga wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta. Acara ini juga dihadiri Bupati Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda IB Surya Suamba, perwakilan Forkopimda Badung, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), direksi perusahaan daerah, unsur KPU dan Bawaslu, camat dan kades/lurah se-Badung.

Usai acara, Bupati Adi Arnawa mengakui bahwa pihaknya menghadiri rapat paripurna penyampaian PU fraksi terkait empat raperda. Secara prinsip, pihaknya mendengar dari pandangan umum fraksi-fraksi menyetujui Raperda APBD Badung tahun 2027. Belanja pada APBD 2027 dirancang Rp 13,3 triliun dengan pendapatan asli daerah Rp 10,9 triliun.

Kalau dilihat dari rancangan yang dibuat tahun 2027 disandingkan dengan APBD Badung tahun 2026, terjadi kenaikan yang cukup signifikan. Dari sisi PAD, ada peningkatan sekitar 12 persen lebih, karena pihaknya terus mengejar adanya optimalisasi dari sisi pendapatan.

Selanjutnya terkait raperda penyertaan modal di Perumdam Tirta Mangutama dan PT Jamkrida Bali Mandara, katanya, DPRD Badung juga sepakat. Khusus untuk penyertaan modal di Perumdam Tirta Mangutama sebagai upaya mempercepat penyiapan air bersih khususnya di Badung Selatan.

Baca Juga  IKAPTK Badung Berbagi, Salurkan 60 Paket Sembako di Desa Bongkasa Pertiwi

Sementara untuk penyertaan modal di Jamkrida memang pihak dorong dalam upaya untuk membantu UMKM-UMKM Badung untuk akses permodalannya, terutama terkait dengan penjaminan kreditnya. Semakin kita menambah modal di Jamkrida, tentu berdampak makin banyaknya UMKM mendapatkan pinjaman untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Terakhir terkait pencabutan Perda 10 tahun 2010, katanya, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, kita tidak boleh ada tumpang tindih berkenan dengan regulasi yang akan dijadikan dasar dalam pelayanan administrasi kependudukan. (sar)