ist
PENDATAAN – Pendataan penduduk pendatang nonpermanen digelar Desa Peguyangan Kangin, Sabtu (29/5).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Guna mengantisipasi adanya klaster klaster baru penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar dan upaya menciptakan administrasi kependudukan, Desa Peguyangan Kangin melaksanakan sidak administrasi dan pendataan kepada penduduk pendatang nonpermanen. Pendataan tersebut dilaksanakan di wilayah Banjar Jenah, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, pada Jumat (28/5).
Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dilaksaakan setiap tahunnya. Dalam pelaksanaan kali ini pihaknya bersama TNI, Polri, Linmas, Pecalang dan tim desa menyisir seluruh lingkungan Banjar Jenah.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan tersebut pihaknya menyasar kepada penduduk pendatang nonpermanen yang belum menaati administrasi kependudukan di wilayahnya. “Selain itu kami juga mengedukasi dan mensosialisasikan terkait pelaksanaan prokes kepada masyarakat,” ujarnya.
Selebihnya dikatakan I Wayan Susila, adapun hasil dari sidak tersebut terdapat 55 orang penduduk pendatang, 32 orang tersebut merupakan penduduk pendatang dari luar Bali. Selanjutnya untuk penduduk yang terjaring tersebut diberikan pembinaan terkait aturan kependudukan seperti wajib lapor, melengkapi diri dengan identitas, serta wajib mentaati protokol kesehatan Jenah,” katanya.
“Kami berharap dengan dilaksanakan pendataan ini dapat lebih meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat khususnya dalam situasi pandemic saat ini agar kami lebih dapat meningkatkan keamanan terkait adanya klaster baru penyebaran virus covid-19 di masyarakat agar tidak semakin meluas,” pungkas I Wayan Susila.
Editor Anggie Karinasari









































