Beranda Berita Utama Desa Tegal Harum Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi dari KPK RI

Desa Tegal Harum Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi dari KPK RI

bvn/hmden

PENGHARGAAN – Perbekel Desa Tegal Harum I Komang Adi Widiantara, menerima penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024 yang diserahkan Pj. Gubernur SM Mahendra Jaya, Rabu (8/1). 

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, berhasil meraih penganugerahan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penghargaan tersebut diserahkan Penjabat Gubernur Bali SM Mahendra Jaya kepada Perbekel Desa Tegal Harum I Komang Adi Widiantara, di Gedung Kesirarnawa Art Center, Denpasar, pada Rabu (8/1). Turut menyaksikan prosesi tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar IB Alit Wiradana.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menyatakan, gerakan antikorupsi perlu dimulai dari tingkat desa. Menurutnya, korupsi diibaratkan sebagai fenomena gunung es yang sebagian besar dampaknya tersembunyi, tetapi sangat merusak budaya dan karakter masyarakat. “Korupsi itu ibarat gunung es. Oleh karena itu, gerakan antikorupsi harus dimulai dari desa,” ujar Mahendra Jaya.

Pj. Gubernur Bali juga menekankan, dampak korupsi tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mengikis nilai-nilai budaya. Pembentukan desa percontohan antikorupsi menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem yang bebas dari korupsi.

Sebagai mantan anggota kepolisian, Mahendra Jaya menegaskan pentingnya pencegahan korupsi dibandingkan penindakan. “Seperti pemadam kebakaran, lebih baik mencegah sebelum terjadi kebakaran,” katanya.

Sang Made Mahendra Jaya mengibaratkan pencegahan korupsi dengan penanganan pandemi covid-19, vaksinasi dilakukan untuk membangun antibodi. Dalam hal ini, pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai mampu menciptakan efek berantai dalam membangun integritas di masyarakat.

Mahendra Jaya juga meminta semua pihak untuk saling mengingatkan agar terhindar dari praktik korupsi, serta terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga antirasuah seperti KPK dalam membangun budaya antikorupsi.

Baca Juga  Polsek Denpasar Utara Amankan Pelaku Pencurian Laptop di Yayasan Taman Mahatma Gandhi

Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana memberikan ucapan selamat kepada Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, atas pencapaian sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Bali tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh KPK RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sekda Alit Wiradana menegaskan, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi. “Kami telah melakukan pendampingan secara intensif kepada Desa Tegal Harum selama proses pembentukan desa antikorupsi di Provinsi Bali tahun 2024. Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Denpasar untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Perbekel Desa Tegal Harum I Komang Adi Widiantara menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menjelaskan, terpilihnya Desa Tegal Harum sebagai desa percontohan antikorupsi tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar.

Proses pembentukan Desa Tegal Harum sebagai desa antikorupsi dilakukan melalui empat tahapan utama, yaitu evaluasi awal terhadap tata kelola pemerintahan desa, tahapan bimbingan teknis dengan pemberian pelatihan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa tentang integritas dan antikorupsi. Di samping itu tahapan penilaian melalui peninjauan terhadap implementasi praktik antikorupsi, dan tahapan penganugerahan, pengakuan resmi dari KPK RI atas keberhasilan desa dalam memenuhi kriteria sebagai desa antikorupsi. (wes/hmden)