Putu Parwata
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
DPRD Kabupaten Badung, Kamis (6/8) menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata.
Menurutnya, untuk KUA dan PPAS tahun anggaran 2021, hari ini ditetapkan Rp4,3 triliun lebih yang telah disepakati dalam paripurna internal untuk dapat diambil keputusan besok pada sidang paripurna.
“Untuk KUA PPAS tahun 2021 kita merancang Rp4,1 triliun pendapatannya, terus APBD-nya sekarang ada negosiasi bertambah menjadi Rp4,3 triliun,” ungkap Putu Parwata saat dikonfirmasi, Kamis (06/08/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2019, pihaknya di Dewan sudah tidak mempersoalkan kembali. Lantaran pertanggungjawaban itu sudah sesuai dengan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Bali.
“Clear, sudah sesuai dengan visi misi dan tata kelola keuangan APBD tahun 2019 sudah baik,” ujarnya.
Editor N. Sarmawa