Beranda Another Region News Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Tabanan Musnahkan BB Tindak Pidana Umum

Didominasi Kasus Narkotika, Kejari Tabanan Musnahkan BB Tindak Pidana Umum

bvn4

DIMUSNAHKAN – Pemusnahan barang bukti di Kejaksaaan Negeri Tabanan. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika.

 

TABANAN (BALIVIRALNEWS) –

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan untuk kedua kalinya menggelar pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum (pidum) telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tahun 2022. Kegiatan pemusnahan BB tindak pidana umum telah Inkracht didominasi kasus narkoba, judi dan BB pencurian.

“Kita (Kejari Tabanan) dalam satu tahun punya program dua kali pemusnahan. Ini merupakan kegiatan kita terakhir. Pemusnahan BB ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht. Jadi, kita selaku Jaksa Penuntut Umum berkewajiban melaksanakan putusan hakim tentunya perkara tersebut telah inkracht,” papar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Ni Made Herawati, Senin (21/11) di halaman depan kantor Kejari Tabanan.

BB dimusnahkan sebanyak 3 jenis dengan perkara mulai dari judi, narkotika, dan kasus pencurian. Penyalahgunaan narkotika di Tabanan cenderung turun, namun pemusnahan lebih banyak dari sebelumnya.

“Pemusnahan BB paling banyak didominasi BB kasus narkotika berupa shabu. Untuk BB shabu dalam pemusnahan kali ini tercatat total 45,16 gram dari bulan Juni sampai saat ini,” tutup Herawati. (bvn4)

Baca Juga  Sekda Dewa Made Indra: Pemprov Bali sedang Dibangun Menuju Birokrasi Digital