bvn/gung
DIAMANKAN – Pria berinisial MF diamankan di Polsek Kuta karena diduga mencuri uang di ATM di bilangan Seminyak Kuta.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Kasus tindak pidana pencurian uang yang dilakukan seorang pria berinisial MF beralamat tinggal di Jalan WR Supratman, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur sempat viral di media sosial. Pencurian ini dilakukan di ATM Bank Mandiri di Jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung, Sabtu, 5 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 Wita.
Pelaku sempat dihakimi warga di sekitar tempat kejadian sebelum akhirnya diserahkan kepihak berwajib. Adapun kronologis kejadian, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Minggu,(6/10/2024), berawal, Sabtu, 5 Oktober 2024 sekitar pukul 22.30 Wita datang ke Polsek Kuta Satuan Linmas dari Desa Adat Seminyak menyerahkan seorang laki-laki yang diduga pelaku pencurian. laki-laki tersebut dalam keadaan luka pada bibir dan bagian kepala bengkak dan lebam.
Dari keterangan Linmas, diduga pelaku telah melakukan pencurian uang milik tamu asing di TKP. Sebelumnya tamu asing tersebut menarik uang namun kartu ATM tertinggal, kemudian datang diduga pelaku masuk dan melanjutkan transaksi Rp 2.000.000.
Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh korban dibantu Linmas yang berpatroli melintas di TKP. Selanjutnya, uang tersebut dikembalikan oleh pelaku kepada korban langsung di TKP.
“Selanjutnya korban langsung meninggalkan TKP, dikarenakan massa mulai menyerang pelaku. Untuk keamanan dan keselamatan, pelaku diserahkan oleh Linmas Seminyak ke Polsek Kuta,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan, terduga pelaku mengalami luka pada bagian kepala dan keterangan dokter Rumah Sakit Murni Teguh, terduga pelaku mengalami retak pada tengkorak dan disarankan dilaksanakan operasi. “Terduga pelaku sementara dirawat di rumah sakit didampingi keluarga dan pengawasan anggota Polsek Kuta,” ujarnya.
Sukadi menambahkan, sampai saat ini Polsek Kuta belum menemukan identitas korban serta korban belum membuat laporan. (bvn4)








































