Beranda Berita Utama Diproses Melalui Sekolah, Subsidi Dana Pendidikan Siswa Tak Lolos SMP Negeri di...

Diproses Melalui Sekolah, Subsidi Dana Pendidikan Siswa Tak Lolos SMP Negeri di Denpasar

bvn/hmden

KADISDIKPORA – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pemerintah Kota Denpasar memberikan subsidi dana pendidikan sebesar Rp 1,5 juta bagi siswa yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Kota Denpasar Tahun Ajaran 2024/2025. Subsidi ini akan diusulkan oleh sekolah swasta tempat siswa tersebut melanjutkan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar AA Gede Wiratama menjelaskan pada Minggu (7/7/2024), subsidi dana pendidikan ini adalah bentuk komitmen Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa dalam mendukung pemerataan pendidikan. “Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP swasta,” ujar Wiratama.

Secara teknis, bantuan ini dapat digunakan untuk membayar uang pangkal atau uang gedung. Pendataan penerima subsidi akan dilakukan saat tahun ajaran baru dimulai untuk memastikan data yang valid.

“Sekolah swasta akan mendata siswa yang berhak menerima bantuan dan mengusulkan dengan melampirkan kartu keluarga (KK) dan print out bukti pendaftaran yang telah diverifikasi namun tidak lolos seleksi di SMP negeri,” jelas Wiratama.

Wiratama juga menekankan, subsidi ini hanya diperuntukkan bagi siswa yang tidak diterima di SMP negeri. Siswa yang sejak awal tidak mendaftar ke SMP negeri atau bersekolah di Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK) tidak akan menerima bantuan ini. “Semoga bantuan ini dapat mendukung pemerataan pendidikan di Kota Denpasar, sambil menunggu realisasi pembangunan SMP negeri baru secara bertahap,” tutupnya. (wes/hmden)

Baca Juga  Jadi Program Prioritas Melalui KPBU, Walikota Jaya Negara Dorong Percepatan Pengerjaan Alat Penerangan Jalan
Hosting Indonesia