Beranda Badung News Disdukcapil Buka Layanan Malam, Badung Raih Peringkat Pertama Dalam Perekaman KTP Elektronik

Disdukcapil Buka Layanan Malam, Badung Raih Peringkat Pertama Dalam Perekaman KTP Elektronik

bvn/kombad

JAM MALAM – Disdukcapil melakukan program layanan jam malam untuk masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Inovasi layanan terus dilakukan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung dalam melakukan perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk masyarakat di Badung. Pihak Disdukcapil melakukan program layanan jam malam untuk masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik. Hal ini pun membuat Kabupaten Badung mencapai predikat pertama dalam melakukan perekaman KTP elektronik di Bali

Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung AA Arimbawa, Kamis (1/8) menjelaskan, pihaknya bersyukur Kabupaten Badung meraih peringkat pertama dalam jumlah perekaman KTP elektronik di Bali. “Kita sebelumnya berada di peringkat tiga, dan dengan sejumlah layanan yang kami lakukan, akhirnya berhasil meraih peringkat pertama yakni dengan progres rekaman 411.390 atau 99,23 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut mantan Camat Kuta Utara ini menjelaskan, perolehan peringkat pertama dalam perekaman KTP elektronik ini tidak terlepas dari tim Disdukcapil yang sudah bekerja keras siang dan malam. “Dengan motivasi di posisi ketiga, kami merasa terpacu lagi untuk memberikan pelayanan agar bisa di posisi saat ini. Kami melakukan pelayanan malam, kenapa pelayanan malam kita lakukan, karena pengalaman kita dalam melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah SMA dan SMK yang usianya 16 tahun yang wajib rekam ternyata banyak alasan di sekolah anak-anak tersebut tidak mau perekaman karena belum siap, baik dari sisi penampilan, masih berpakaian sekolah dan alasan lainnya. Jadi kita tidak bisa memaksa sehingga tidak optimal dan kita melakukan pelayanan malam,” paparnya.

Dari pelayanan malam ini, Disdukcapil Badung cukup banyak dapat menjaring. “Kita lakukan pelayanan malam ini dari pukul 16.00 hingga 21.00. Layanan perekaman data KTP elektronik ini ada di Kecamatan Kuta Utara dan di kantor Disdukcapil Badung di Puspem. Rata-rata per hari yang melakukan pelayanan ini bisa mencapai 20 orang,” ungkapnya.

Baca Juga  Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Penggunaan Listrik Lewat PLN Mobile

Apakah setelah membuka layanan malam ini, pelayanan jemput bola dihentikan, Arimbawa mengatakan, semua layanan tetap dijalankan. “Layanan jemput bola tetap kita lakukan, pelayanan di Dukcapil juga tetap, termasuk di kecamatan. Layanan malam ini cukup antusias dilakukan oleh masyarakat. Saat jam-jam pulang kerja, mereka melakukan perekaman KTP elektronik, karena untuk mengurus administrasi kependudukan ini memerlukan waktu khusus bagi masyarakat yang cukup sibuk. Maka, dengan pelayanan malam ini masyarakat bisa melakukan perekaman,” terangnya.

Dari data yang dimiliki Disdukcapil Badung, jumlah penduduk yang sudah perekaman KTP elektronik 411.309 orang dan yang belum 3.107. Sementara warga yang wajib KTP 414.497 dari 532.500 jumlah penduduk Kabupaten Badung. (sar/kombad)

Hosting Indonesia