Beranda Badung News Diserahkan, Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 583 Tenaga Kerja Disabilitas di Abiansemal

Diserahkan, Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 583 Tenaga Kerja Disabilitas di Abiansemal

bvn/hmbad

BPJS KETENAGAKERJAAN – Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung I Putu Eka Merthawan bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung Nurul Indahyati menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Ruang Rapat Camat Abiansemal, Selasa (15/11).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung I Putu Eka Merthawan mendampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung Nurul Indahyati bersama anggota menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang diterima langsung oleh Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa. Cat selanjutnya menyerahkan kepada Ketua Forum Perbekel Abiansemal I Made Semawan serta akan langsung diberikan kepada 583 tenaga kerja disabilitas yang ada di wilayah Kecamatan Abiansemal, Selasa (15/11) di Ruang Rapat Camat Abiansemal.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung I Putu Eka Merthawan, dalam kesempatan ini menyampaikan, kehadirannya di Kantor Camat Abiansemal bersama Kepala Kantor BPJS Badung untuk menyerahkan kepada masyarakat yang menyandang disabilitas 583 orang yang ada di Kecamatan Abiansemal. “Diharapkan dalam jangka waktu 3 bulan sudah tuntas semua karena dalam waktu 3 bulan itu CSR Bali memberi apresiasi kepada masyarakat khusus disabilitas 583 ini untuk diberikan BPJS ketenagakerjaan dan selanjutnya ini merupakan tanggung jawab kami di Pemkab untuk melanjutkan kegiatan ini secara permanen,” jelasnya.

Lebih lanjut I Putu Eka Merthawan mengatakan, dari Dinas Ketenagakerjaan sebagai penanggung jawab untuk langkah ke depan di tahun 2023 juga meminta bantuan kepada camat serta perbekel untuk memberikan support-nya. “Kami bersama Bappeda, BPKAD dan juga BPJS Ketenagakerjaan untuk langkah ke depan selain disabilitas, untuk adat juga seperti pemangku-pemangku dan lainnya semuanya teradopsi di tahun 2023. Astungkara tidak ada masalah, serta janji untuk mewujudkan konsep dari BPJS sudah kami laksanakan dengan perencanaan dan juga sudah diagendakan dan mudah-mudahan tidak ada halangan di tahun 2023 bisa terwujud,” ucapnya.

Baca Juga  Menuju Pariwisata Berkualitas, Ini Masukan Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada

Pihaknya berharap agar bantuan BPJS ketenagakerjaan ini agar sampai kepada yang berhak menerimanya. Jadi tenaga kerja yang dimaksud itu Pertuni karena bagian dari pada masyarakat dengan kekurangan. “Mereka kita harus bantu dengan sentuhan formal, sentuhan moral dari pemerintah itu yang pertama dan kedua agar benar-benar laporan ini yang berhak menerima jangan sampai ada salah sasaran bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan bersama BPD Bali yang sudah tulus ikhlas membantu masyarakat disabilitas yang ada di Kecamatan Abiansemal khususnya dan Badung pada umumnya,” imbuhnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Badung Nurul Indahyati menyampaikan bahwa pihaknya selaku penyelenggara jaminan sosial memang sudah komitmen. “Kewajiban kami serta misi kemanusiaan untuk membantu pemerintah daerah untuk ikut menyukseskan program jaminan sosial tenaga kerja, karena ini merupakan program dari nasional dari bapak Presiden Jokowi dan sudah  menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota dan kami selaku penyelenggara sudah menjadi kewajiban kami untuk men-support seluruh tenaga kerja yang ada di Badung yang jumlahnya 360 ribu lebih ini keseluruhan bisa terlindungi jaminan ketenagakerjaannya. Untuk saat ini yang masih menjadi PR adalah dari sektor informal baru mencapai 11-12% karena sektor informal itu ada berbagai ragam pekerjaannya termasuk di dalamnya disabilitas jadi CSR dari BPD Bali itu memang kami fokuskan dulu untuk penyandang disabilitas,” terangnya. (dev/hmbad)