PROLEGNAS – Gubernur Koster saat mengikuti sosialisasi Prolegnas 2020 di gedung Rektorat Unud, Senin (17/2).
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
DPR RI, Senin Senin (17/2) pagi menggelar prolegnas 2020 di Gedung Rektorat Universitas Udayana di Jimbaran Badung. Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir pada sosialisasi itu mengungkapkan, Bali ini wilayahnya kecil. Penduduknya pun hanya 4,2 juta jiwa.
“Melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang kami canangkan dengan beberapa bidang prioritas. Kami sedang giat menata ulang fondasi pembangunan Bali melalui langkah yang fundamental dan komprehensif,” ujarnya.
Menurut Koster, Bali belakangan sedang mengalami perubahan drastis. Penurunan kualitas di berbagai bidang sehingga harus ditata ulang agar taksunya, auranya tetap kuat.
“Ini penting untuk menjaga citra dan kualitas Bali sebagai destinasi dunia, dengan salah satu prioritasnya adalah pembagunan di bidang lingkungan. Kebijakan yang diambil seperti pergub pembatasan sampah plastik, kini sudah terhitung berhasil. Kita sudah bisa zero plastik, di hotel, supermarket, dan tempat wisata,” ujarnya.
Koster juga menjelasakan, lima duta besar datang dan mengapresiasi kebijakan tersebut dan menyatakan ingin meniru Bali.
Dilanjutkan pula dengan kebijakan Bali energi bersih dan penggunaan kendaraan motor listrik berbasis baterai. Kita jalankan satu per satu. Begitu pula dengan pengolahan sampah berbasis sumber. Juga kebijakan budaya, guna memperkuat budaya dan adat tradisi. Bali hanya punya budaya. Tak punya gas, emas, perak. Harus tegak betul budaya di Bali sebagai satu-satunya kekayaan.
Pemajuan dan penguatan kebudayaan Bali, tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu, dikelola dengan kuat dan baik, agar Bali bisa survive. Jangan kehilngan momentum.
Jumlah wisatawan ke Bali total 6,3 juta orang yang juga setara Rp100 triliun devisa. Tapi hingga saat ini kontribusinya belum ada untuk Bali, masih jauh dari harapan.
Untuk masalah lingkungan dan kemacetan misalnya. “Untuk isu corona, saya pastikan Bali masih aman dan bahkan wisatawan meningkat dengan menyasar wisatawan Eropa, Amerika, kecuali Cina yang sekarang sedang ditutup penerbangannya.
Menurutnya, Bali tidak ada guncangan di sektor pariwisata seperti yang diisukan dan terlihat di medsos. Pemerintah pusat sangat mendukung pemulihan pariwisata Bali. “Kami dari Bali titip aspirasi ke Baleg, usulan RUU Provinsi Bali. Saat ini Bali masih dipayungi UU No. 64 tahun 1958 dimana masih menggunakan konsederan UUD Sementara 1950, Bali artinya masih negara bagian Sunda Kecil.
“Sekarang kita kembali ke NKRI. UU yang menaungi Bali saat ini bertentangan dengan spirit konstitusi. Ini yang mendorong kami berupaya, agar bali diselaraskan dengan uud yang berlaku sekarang. Sesuai konteks dan kebutuhan di Bali. “RUU tersebut masuk ke daftar komulatif terbuka, dan kami terus memohon dukungannya,” katanya.
Ketua Tim Kunker Baleg H. Ibnu Multhazan menyatakan, Gubernur Koster ini merupakan ‘paket lngkap’. Pernah di legislatif, sekarang mengemban tugas eksekutif.
Masyarakat tak perlu khawatir menangani isu corona. Saya yakin Bali akan dapat wisatawan karena hanya wisatawan asal Cina yang dibatasi.
“Untuk program sosialisasi ini kami membentuk 6 tim sosialisasi prolegnas. Sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk mendekatkan Baleg dan programnya dengan akademisi, guna memperkuat draft UU. RUU harus tersosialisasi sejak awal. Ada banyak manfaat untuk akademisi mahasiswa, dan masyarakat, terutama untuk proses pertama pembentukan UU.
Menurutnya, ada total 248 RUU yang akan dibahas dan masing-masing punya slot untuk dimasukkan prolegnas prioritas tahun 2020. Kenapa tidak semua masuk slot 50 prioritas? Yang jelas tidak ada patgulipat. Masing-masing komisi memutuskan mana yang prioritas. Ditambah lagi masukan dan usulan pemerintah dan DPD.
Prosesnya lalu dievaluasi lagi untuk menaikkan prolegnasnya. Apresiasi kepada Gubernur dan jajaran saat berkunjung ke baleg untuk memaparkan RUU Provinsi Bali. “Kami sambut baik langkah tersebut. RUU Provinsi Bali yang telah diajukan ini sudah jadi agenda kita. Masyarakat bisa memberikan masukan. Partisipasi sangat dibutuhkan,” katanya.
RUU Provinsi Bali tidak masuk prolegnas karena secara umum tidak seperti Papua yang meminta Otsus sejak 2001, sifatnya memperkuat UU yang lama. Namun tetap akan dibahas segera. RUU ini juga perlu lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut, Majelis Agung Desa Adat, OPD terkait, rektor/pimpinan perguruan tinggi, akademisi, perwakilan BEM fakultas di lingkungan Unud.
Editor Wes Arimbawa








































