Beranda Badung News DPRD Badung Gelar Rapat Banggar, Soroti Penurunan Pendapatan Transfer

DPRD Badung Gelar Rapat Banggar, Soroti Penurunan Pendapatan Transfer

bvn/sar

RAPAT BANGGAR – Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti didampingi para wakilnya memimpin Rapat Banggar dengan TAPD Badung, Kamis (13/8/2026).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja (raker) Badan Anggaran (Banggar) serangkaian pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Raker dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya dan Wakil Ketua III Made Sunarta serta dihadiri anggota DPRD Badung. Dari eksekutif, hadir Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajaran TAPD bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan sesuai dengan mekanisme, sebelum pihaknya menetapkan dalam Sidang Paripurna bersama eksekutif, terlebih dahulu harus diawali dengan beberapa tahapan.

Pertama, harus ada rapat antara Banggar DPRD dengan TAPD. Selanjutnya harus ada penetapan dan keputusan Dewan tentang KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. “Itu juga sudah kita lakukan. Mudah-mudahan teman-teman tidak menganggap bahwa proses ini terkesan cepat,” kata Anom Gumanti.

Menurutnya, Rapat Paripurna DPRD Badung sesuai mekanisme yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 menyebutkan tidak ada ketentuan yang mengatur secara spesifik kapan penetapan itu harus dilakukan, misalnya harus dua hari atau berapa hari.

“Yang diatur adalah ketika tahapan-tahapan tersebut sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang saya sampaikan tadi, maka proses penetapan sudah boleh dilakukan.
Makanya, hari ini kami menyelesaikan semua tahapan,” kata Anom Gumanti.

Baca Juga  Tetap dengan Prokes Ketat, Bupati Giri Prasta Hadiri Pelebon Alm. IB Sunartha

Saat rapat Banggar, sejumlah anggota DPRD Badung pun bersuara. Anggota Komisi III Nyoman Satria mempertanyakan penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. “Kenapa bisa ada penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, apa ada penjelasannya,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Mengwi tersebut.

Selain penurunan pendapatan transfer, Nyoman Satria juga mempertanyakan selisih belanja pegawai karena sejumlah pegawai memasuki masa pensiun. “Eselon berapa saja yang pensiun dan apakah saat ini ada kekurangan pegawai,” ujarnya bernada tanya.

Anggota DPRD lainnya Wayan Sandra mempertanyakan pokir bagi anggota Dewan yang dititipkan di OPD. “Walau jumlahnya menurun, hingga kini pun pokir tersebut belum ada yang terealisasi,” tegasnya.

Dia pun mengungkapkan kondisi terkini subak di wilayah Badung, khususnya di Kuta Utara. Menurutnya, banyak subak sudah tak ada sawahnya dan pura subaknya pun sudah dipindahkan. Untuk ini, dia mendesak eksekutif melakukan evaluasi terhadap tunjangan pekaseh dan pangliman yang sudah tidak ada sawahnya. “Kami minta ini dievaluasi,” tegasnya.

Anggota lainnya Wayan Sugita Putra meminta eksekutif agar rapat Banggar bisa digelar satu bulan sebelum pembahasan KUA PPAS. Dengan begitu, dia menyatakan, anggota Dewan bisa mempelajari lebih fokus terhadap rancangan yang dibuat.

Ketua TAPD Ida Bagus Surya Suamba memberikan tanggapan terhadap semua sorotan Dewan. Khusus untuk penurunan pendapatan transfer, Surya Suamba menyatakan merupakan kebijakan pusat. “Alokasi dana desa khusus untuk Badung turun mencapai Rp 25 miliar,” tegasnya.

Walau ada penurunan dari transfer pusat, pendapatan transfer antardaerah justru ada peningkatan sekitar Rp 5 miliar. “Karena itu, secara keseluruhan penurunan pendapatan transfer sekitar Rp 20 miliar,” tambah Kepala BPKAD I Ketut Wisuda. (sar)