Beranda Berita Utama Dua Remaja Pencuri Kotak Sesari di Pura Dalem Denpasar Ditangkap

Dua Remaja Pencuri Kotak Sesari di Pura Dalem Denpasar Ditangkap

bvn/gung

Dua tersangka pencuri yakni PIL dan PMAW diamankan petugas.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kotak sesari di Pura Dalem Tegeh Gumi, Jalan Pulau Batanta, Denpasar Barat. Dua remaja, PIL (17) dan PMAW (16), diamankan setelah mencuri uang sesari Rp 100 ribu pada Senin, 17 Juni 2024.

Korban dalam kasus ini bernama, I Made Sutawan (60), menerima pemberitahuan melalui grup WhatsApp bahwa kotak sesari pura telah terbuka. Setelah mengecek lokasi, ia menemukan uang di dalam kotak telah hilang.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat segera menyelidiki laporan ini. Pada Rabu, 4 Desember 2024, kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Banjar Sebelanga dan Jalan Imam Bonjol.

Adapun modus operandi, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pelaku mengakui mencuri uang sesari dengan cara memanjat tembok penyengker pura dan mencongkel kotak sesari menggunakan obeng. “Mereka mengaku hasil curian digunakan untuk membeli makanan dan bermain di warung internet (warnet),” ujarnya Kamis (5/12/2024) di Denpasar.

Dia menyebutkan, kedua pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian serupa di sejumlah pura lainnya, termasuk Pura Ratu Niang, Pura Desa Padang Sambian, dan pura di Jalan Pulau Galang. Adapun barang bukti dalam kasus ini berupa satu buah obeng dan kotak sesari berhasil diamankan.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya sembari mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa di masa depan. (bvn4)

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Didaulat Jadi "Keynote Speaker" pada Seminar Nasional Bahasa, Sastra dan Budaya FIB Unud