Beranda Budaya Dukung Pelestarian Budaya, Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Melaspas Patung “Maburu”

Dukung Pelestarian Budaya, Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Melaspas Patung “Maburu”

bvn/hmden

PATUNG MABURU – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri upacara Pemelaspasan Patung “Maburu” pada Jumat (14/3) di pertigaan Jalan Waturenggong, Desa Adat Panjer.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri upacara Pemelaspasan Patung “Maburu” pada Jumat (14/3) di pertigaan Jalan Waturenggong, Desa Adat Panjer. Walikota Jaya Negara juga meresmikan Patung “Maburu” yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Denpasar Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, anggota DPRD Denpasar I Nyoman Darsa, Plt. Camat Denpasar Selatan Ni Komang Pendawati, Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa, Bendesa Adat Panjer AA Ketut Oka Adnyana, dan tokoh masyarakat desa setempat.

Di sela-sela pemelaspasan, Jaya Negara mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam mewujudkan Patung “Maburu” sebagai simbol kearifan lokal. Jaya Negara berharap keberadaan patung ini dapat memperkuat identitas budaya Panjer dan menjadi pengingat bagi generasi mendatang tentang warisan leluhur.

“Kota Denpasar memiliki berbagai tradisi dan kearifan lokal di desa adat, seperti Ngerebong di Kesiman, Omed-omedan di Sesetan, hingga tradisi Maburu di Panjer. Semua ini harus kita jaga agar tetap lestari,” ujar Jaya Negara.

Selebihnya Jaya Negara juga menjelaskan, tradisi ini menjadi momen penting bagi warga untuk terus menghormati dan merawat warisan budaya mereka. Tradisi “Maburu” juga telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional, serta nantinya diharapkan tradisi dari Kota Denpasar ini mampu menjadi WBTB di tingkat internasional yang ditetapkan oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Bendesa Adat Panjer AA Ketut Oka Adnyana menyampaikan, ritual ini tetap lestari meskipun Denpasar terus berkembang sebagai kota modern. Prosesi meburu dimulai dengan tawur di Bale Agung, tempat Ida Bhatara diyakini melakukan paruman atau pertemuan suci.

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Ikuti Rangkaian Simulasi Alur Pergerakan Tamu VVIP G20

Setelah itu, dilakukan pamelastian di Pura Segara sebagai simbol penyucian. Sehari sebelum Nyepi, ngider dilakukan tiga kali di Bale Agung, yakni para pengadeg yang kesurupan berlari menuju Pura Tegal Penangsaran untuk melaksanakan ritual meburu.

Kini, tradisi meburu telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, dan keberadaan Patung Meburu diharapkan dapat menjadi simbol pelestarian serta edukasi bagi generasi muda. “Dengan adanya patung ini, nilai-nilai budaya dan spiritual dalam ritual meburu dapat terus diwariskan, sekaligus memperkuat identitas budaya Bali di tengah modernisasi,” ujarnya. (wes/hmden)