Beranda Badung News Edarkan Narkoba, Warga Amerika Diamankan Polresta Denpasar

Edarkan Narkoba, Warga Amerika Diamankan Polresta Denpasar

bvn/gung

DIAMANKAN – Di rumah inilah warga Amerika diamankan pihak kepolisian karena diduga mengedarkan narkoba.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Amerika yang kedapatan memiliki puluhan butir yang diduga ekstasi dan serbuk putih diduga MDMA.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/23), pelaku berinisial GDS berusia 45 tahun asal Amerika. Pelaku diamankan pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 18.00 wita. “Pelaku kami amankan di villa tempatnya menginap Jalan Kuwuh II Gang Melati, Kelurahan Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,” jelasnya.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas WNA tersebut sehingga Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan, SIK melakukan penyelidikan dan pengawasan sampai akhirnya pelaku dapat diamankan petugas. “Saat tim melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa puluhan butir ekstasi, serbuk putih dan juga kapsul kosong,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku saat digeledah berupa 8 kotak berisi serbuk putih diduga ketamine berat bersih 65,26 gram, 2 botol dan 2 plastik klip berisi serbuk putih diduga MDMA dengan berat 7,56 Gram, selanjutnya ada 3 kotak masing-masing berisi tablet warna orange dan ping berat bersih sebanyak 30 butir dan 2 pecahan, 2 botol kaca masing-masing berisi serbuk warna coklat berat bersih 5,76 gram, 21 kotak masing-masing berisi cairan ketamine jumlah 210 ml. Selain itu petugas juga mengamankan 3 bendel kapsul kosong, blender, 2 buah HP dan 1 buah timbangan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku GDS mengakui barang tersebut miliknya untuk diperjualbelikan dan didapatkan dari seseorang yang pelaku sebut bernama Boss,” ujar Kapolresta. Saat ini pelaku diamankan di Polresta Denpasar untuk selanjutnya penyidikan akan diserahkan ke Diresnarkoba Polda Bali. (bvn4)

Baca Juga  Global Engagement Program FEB Unud Laksanakan Mentoring Vol.1