Beranda Berita Utama Enam Pengamen, Pengasong dan Pengemis di Denpasar Diamankan

Enam Pengamen, Pengasong dan Pengemis di Denpasar Diamankan

ist

DIAMANKAN – Sejumlah pengamen, pengasong dan pengemis diamankan Satpol PP di Kota Denpasar. Mereka dinilai mengganggu ketertiban umum.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Satpol PP Kota Denpasar kembali menertibkan 6 orang pengamen, pengasong dan pengemis yang menggelandang di beberapa titik di Kota Denpasar, Minggu (19/4).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 6 orang yang dijaring di antaranya 2 pengamen, 2 orang pengasong dan 2 orang pengemis. Semua orang tersebut merupakan warga luar Bali. “Untuk langkah selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun untuk saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” ungkap Sayoga.

Menurut Sayoga, banyaknya pengamen, pengasong dan pengemis yang mengambil pekerjaan itu mungkin karena dampak dari pandemi covid 19. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup mereka mencari jalan keluar dengan menjadi pengamen, pengasong maupun pengemis.

Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi pengamen, pengasong dan pengemis sangat mengganggu ketertiban dan tatanan kota. Selain itu menjadi gepeng dan pengamen tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya.

Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Dempasar tidak lagi ditemukan gelendangan. Tidak hanya itu dalam kesempatan itu Sayoga mengaku pihaknya juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada mereka agar pandemi covid 19 tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan. Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya mereka akan diberikan pembinaan dan mengingatkan mereka agar tidak menggelandang lagi di Kota Denpasar.

Editor Anggie Karinasari

Baca Juga  Pimpin Rakor Percepatan Realisasi Pembangunan, Wawali Agus Arya Wibawa Dorong Akselerasi dengan Prinsip Kehati-hatian