hm-unud
Yudisium dan pelantikan dokter hewan di FKH Unud.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH Unud) menyelenggarakan yudisium dan pelantikan dokter hewan perdana secara offline tahun 2022, Rabu (20/4/2022). Acara dilaksanakan secara luring pada ruang Nusantara Gedung Agrokompleks Kampus Universitas Udayana Sudirman dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19 secara ketat. Kegiatan yudisium dan pelantikan ini dihadiri oleh Dekan, para Wakil Dekan, para Koordinator Program Studi, para Ketua Unit, para Kepala Laboratorium, para Sub koordinator di Lingkungan FKH Unud.
Selain itu acar juga dihadiri Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali, Ketua Ikatan Alumni Veteriner Unud, Kepala Karantina Pertanian Bali, Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanina Provinsi Bali, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Badung, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, Perwakilan dari PT Charoen Pockpand, PT Wonokoyo.
Adapun jumlah lulusan yang hadir sebanyak 1 orang lulusan Magister Kedokteran Hewan, 23 lulusan Dokter Hewan, 21 dokter hewan baru hadir secara offline, sedangkan 2 orang secara online dan 3 orang yudisium sarjana Kedokteran Hewan. Acara secara daring dilangsungkan melalui webex dan Youtube, dengan bekerjasama dengan Udayana TV.
Acara diawali dengan pembacaan doa yang diwakili oleh I Wayan Sija yang selanjutnya disambung dengan laporan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan FKH Dr. drh. I Gusti Ngurah Sudisma, M.Si.. Dr. Sudisma menyampaikan jumlah peserta yudisium.
Acara dilanjutkan dengan mengukuhkan peserta yudisium program sarjana dan magister oleh Dekan FKH Unud Prof. Dr. drh. I Nyoman Suartha, M.Si. didampingi oleh para Wakil Dekan, dan koordinator masing-masing program studi yang dilakukan dengan memberikan ijazah dan transkrip nilai. Bagi peserta pelantikan program profesi dilakukan penyumpahan dokter hewan kemudian diikuti dengan pemberian ijazah, transkrip nilai dan plakat. (sar/hm-unud)










































