Beranda Badung News Fraksi Badung Gede Minta Rancangan Pendapatan Daerah 2021 Dibahas dengan Cermat dan...

Fraksi Badung Gede Minta Rancangan Pendapatan Daerah 2021 Dibahas dengan Cermat dan Rasional

I Made Wijaya

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

DPRD Badung menggelar rapat paripurna, Selasa (4/8) kemarin untuk mendengarkan pemandangan umum (PU) fraksi terhadap Rancangan Perda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2019, Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekwan Badung I Gusti Agung Made Wardika, anggota Dewan Badung, termasuk para Tenaga Ahli Dewan Badung.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Fraksi Badung Gede secara umum memberikan pemandangan umum yang positif terhadap Rancangan Perda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2019. Secara administrasi pemerintah dinilai telah melakukan tahapan yang benar. Demikian juga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2019 telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “WTP yang diraih Kabupaten Badung merupakan WTP keenam kalinya secara berturut-turut,” ujar I Made Wijaya anggota Fraksi Badung Gede saat membacakan pemandangan umum fraksinya.

Walau demikian, Fraksi Badung Gede tetap tetap mengingatkan pada lembaga teknis atas opini WTP yang diperoleh agar tetap inovatif. Di samping itu Fraksi Badung Gede berharap agar pemerintah mengamankan serta menjalankan catatan-catatan yang diberikan oleh BPK dengan baik dan benar dalam langkah penyempurnaan, sehingga ke depan opininya menjadi naik kelas, walaupun dalam situasi sulit yang melanda masyarakat kita.

Baca Juga  Karya Pitra Yadnya Ngaben dan Atma Wedana Desa Adat Sawan Gianyar

“Lembaga teknis agar melakukan perencanaan, realisasi dan evaluasi yang baik dalam memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi daerah di luar masyarakat Kabupaten Badung, karena kami temukan ada permasalahan di pihak penerima di salah satu kabupaten, yang pada saat ini masih berproses. Untuk itu instansi terkait agar memantau perkembangannya,” kata Wijaya.

“Fraksi Badung Gede dapat memahami, menerima pertanggungjawaban yang disampaikan dalam pidato Bupati Badung, dan dapat disahkan menjadi perda setelah tahapan proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Berkenaan dengan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung tahun Anggaran 2021, Fraksi Badung Gede mengingatkan supaya dalam pembahasan di masa sidang ini perlu dibahas bersama secara lebih mendalam, agar apa yang dirancang tahun 2021 benar-benar dapat dijadikan pedoman atau acuan dalam penyusunan rancangan APBD Induk Tahun 2021.
“Memperhatikan rancangan Pendapatan Daerah (sebesar Rp 4.837.538.810.114,21), kami tetap optimis. Tetapi mengingat perekonomian Bali khususnya Badung sangat ketergantungan pada sektor pariwisata yang merupakan sumber pendapatan utama yang rentan terhadap penurunan wisman akibat pandemi covid-19, maka rancangan pendapatan daerah hendaknya dibahas dengan cermat dan rasional,” kata politisi asal Kelurahan Tajung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan itu.

“Demikian juga celah fiskal positif perlu kita siasati di saat pandemi covid-19 ini, dengan harapan Badung lebih diperhatikan oleh pemerintah pusat khususnya untuk meningkatkan perolehan pendapatan transfer,” imbuhnya.

Editor Devi Karuna