Beranda Bali News Galungan, Kuningan dan Jelang Idul Fitri, Permintaan Uang Tunai Meningkat

Galungan, Kuningan dan Jelang Idul Fitri, Permintaan Uang Tunai Meningkat

sar

Uang kertas pecahan Rp 100.000.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Rata-rata per hari permintaan uang tunai dari masyarakat di Hari Raya Galungan, Kuningan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 mengalami peningkatan, dari Rp31,2 miliar
pada bulan Maret 2021 menjadi Rp46,2 miliar di bulan April 2021, atau meningkat 48%. Pada triwulan I 2021 (Januari Maret 2021), rata-rata per hari penarikan uang masyarakat tercatat Rp19,5 miliar, atau mengalami peningkatan 135,9% di bulan April 2021.

Hal ini diungkapkan Kepala KPw Bank Indonesia (BI) Bali Trisno Nugroho, Senin (26/4). “Rata-rata permintaan uang tunai meningkat hingga 48 persen,” tegasnya.

Sampai tanggal 22 April 2021, ungkapnya, penarikan uang perbankan atau outflow tercatat Rp2,7 triliun, sedangkan setoran perbankan atau inflow tercatat Rp4,7 triliun. Dengan demikian sampai dengan April 2021, jumlah uang yang disetorkan ke Bank
Indonesia masih lebih banyak dibandingkan dengan uang yang keluar dari Bank Indonesia untuk memenuhi permintaan uang masyarakat atau terjadi net inflow Rp2 triliun.

Secara umum, Kebutuhan uang masyarakat pada periode Januari – April 2021 tersebut, bila dibandingkan pada periode yang sama Januari April tahun 2020, tercatat mengalami penurunan Rp2,1 triliun atau sebesar 44%, yaitu dari Rp4,8 triliun menjadi sebesar
Rp2,7 triliun. Demikian pula jumlah uang yang disetorkan perbankan ke Bank Indonesia mengalami penurunan Rp2.5 triliun atau 34,5%, yaitu dari Rp7,34 triliun menjadi 4,7 triliun.

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan uang di masyarakat di hari raya Galungan, Kuningan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2021, Bank Indonesia Provinsi Bali telah menyiapkan
langkah-langkah sebagai berikut:
a. melakukan penambahan jadwal setoran dan penarikan uang oleh perbankan dari 3 (tiga) hari menjadi 4 (empat) hari seminggu, yaitu pada setiap Senin, Selasa, Rabu dan Jumat.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tinjau Aktivitas Perdagangan di Kota Pekanbaru

b. bekerja sama dengan perbankan telah menyiapkan 227 jaringan kantor bank untuk memberikan layanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan penukaran uang pecahan
kecil dan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK 75).

Dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19, Bank Indonesia tetap melakukan karantina terhadap uang setoran yang diterima dari perbankan. Namun, jangka waktunya disesuaikan dari 7 (tujuh) hari menjadi 3 (tiga) hari.

Editor N. Sarmawa